Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Umat Islam Merayakan Halloween? Ini Penjelasan Menurut Perspektif Syariat

Kompas.com - 28/10/2025, 20:00 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

Dalam Syarah Sunan Abi Dawud berjudul ‘Aunul Ma’bud, dijelaskan bahwa menyerupai suatu kaum tidak hanya dalam hal pakaian, tetapi juga dalam sikap dan perilaku.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ: قَالَ الْمُنَاوِيُّ وَالْعَلْقَمِيّ : أَيْ تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ ، وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى . وَقَالَ الْقَارِي : أَيْ مَنْ شَبَّهَ نَفْسه بِالْكُفَّارِ مَثَلًا مِنْ اللِّبَاس وَغَيْره ، أَوْ بِالْفُسَّاقِ أَوْ الْفُجَّار أَوْ بِأَهْلِ التَّصَوُّف وَالصُّلَحَاء الْأَبْرَار

Artinya: "Maksud dari ‘siapa yang menyerupai suatu kaum’, menurut al-Munawi dan al-Alaqami, ialah seseorang yang meniru penampilan mereka, berjalan dan bertingkah seperti mereka. Sedangkan menurut Ali al-Qari, siapa pun yang menyerupai orang kafir, misalnya dalam hal pakaian atau perilaku yang menjadi ciri mereka atau menyerupai orang fasik, durjana, maupun orang saleh maka ia dianggap telah menyerupai mereka."

Karena itu, berpartisipasi dalam Halloween dengan meniru gaya berpakaian atau simbol khas budaya non-Islam bisa termasuk tindakan menyerupai yang sebaiknya dihindari.

Baca juga: Pulang Pesta Halloween, Pengemudi Mobil Tabrak Warung di Surabaya, 2 Orang Tewas

Apakah meniru tradisi non-Islam selalu dilarang?

Dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin, para ulama menjelaskan hukum menyerupai orang kafir dalam tiga tingkatan:

  1. Jika dilakukan dengan niat mengikuti atau menyetujui keyakinan mereka, maka perbuatan itu dapat mengarah pada kekafiran.
  2. Jika dilakukan tanpa niat mengikuti ajaran mereka, tetapi hanya sekadar meniru tradisi atau kebiasaan, maka hukumnya berdosa.
  3. Jika terjadi secara tidak sengaja, tanpa niat meniru, maka hukumnya makruh.

Dari penjelasan tersebut, niat menjadi faktor utama dalam menentukan hukumnya. Meski begitu, para ulama tetap menekankan pentingnya berhati-hati, karena tindakan yang tampak sepele kadang dapat mencerminkan penerimaan terhadap simbol di luar ajaran Islam.

Karena itu, mengikuti pesta Halloween dengan mengenakan pakaian yang menyerupai orang non-Muslim tidak serta-merta membuat seseorang dihukumi kafir.

 

Baca juga: Melihat Serunya Perayaan Halloween di Semarang, Ada Kostum Tuyul hingga Joker

Hal ini disebabkan perayaan Halloween sendiri telah mengalami perpaduan budaya antara tradisi Celtic dan Romawi.

Namun, perayaan tersebut bisa menjadi haram, bahkan dapat menjurus pada kekafiran, apabila seseorang memakai kostum yang berkaitan dengan simbol keagamaan lain seperti pakaian pastur, biarawati, atau atribut ibadah agama tertentu serta menunjukkan kerelaan atau rasa bangga terhadap ajaran agama tersebut.

Dari laman NU Jatim dijelaskan bahwa perayaan-perayaan seperti Halloween, Valentine’s Day, atau tradisi Barat lainnya sebaiknya tidak diikuti oleh umat Islam.

Baca juga: Rute Menuju Kampung Halloween Tawangmangu dari Karanganyar

Sebab, Islam memiliki banyak bentuk ekspresi kebahagiaan yang lebih bermakna dan berpahala, seperti peringatan Maulid Nabi, Isra Mi’raj, dan kegiatan sosial yang menumbuhkan rasa syukur.

Dengan demikian, umat Islam tetap dapat merayakan kebahagiaan tanpa kehilangan jati diri keislaman serta menjaga agar akidah tidak bercampur dengan budaya yang tidak sejalan.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, hukum merayakan Halloween memang bergantung pada niat dan cara pelaksanaannya.

Namun yang paling penting adalah bagaimana seorang Muslim menjaga identitas dan keyakinannya, agar tidak terbawa arus budaya yang tidak memberikan nilai ibadah dalam pandangan Islam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau