JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan fokus pembangunan jalan tol pada 2026 dengan menuntaskan 10 proyek yang tengah berjalan.
Rencana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: 10 Proyek Jalan Tol Jadi Prioritas, Ini Daftar Lengkapnya
Dalam dokumen tersebut, terdapat 16 proyek jalan tol yang digarap melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, dari jumlah itu, hanya 10 proyek yang masih berstatus dalam tahap pembangunan.
Adapun 10 proyek jalan tol KPBU yang menjadi prioritas pembangunan 2026, yakni:
Baca juga: Kendaraan Padati Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Saat Arus Balik HUT RI
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan proyek tol lain yang akan dilelang, antara lain Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci).
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan KPBU.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Rachman Arief Dienaputra menjelaskan, sesuai arahan Menteri PU Dody Hanggodo, pemerintah tidak lagi memberikan dukungan konstruksi langsung pada proyek KPBU.
Baca juga: Mengenal Sound Barrier dan Sederet Inovasi Lain di Jalan Tol
"Untuk KPBU, tidak ada dukungan konstruksi dari pemerintah. Skema pembiayaan akan sepenuhnya mengandalkan tarif," kata Rachman saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2024).
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan dukungan pengembangan kawasan di sekitar jalan tol.
Dengan demikian, badan usaha diharapkan memperoleh manfaat ekonomi dari pertumbuhan kawasan tersebut.
"Harapannya, pengembangan kawasan bisa meningkatkan trafik jalan tol, sehingga mempercepat pengembalian investasi," ujarnya.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol baru sepanjang 28,19 kilometer pada tahun tersebut.
Baca juga: Mengenal Sound Barrier dan Sederet Inovasi Lain di Jalan Tol
Selain itu, pembangunan jalan nasional sepanjang 194,75 kilometer, preservasi jalan nasional 1.507,08 kilometer, serta pembangunan jembatan sepanjang 3.954,74 meter juga masuk dalam prioritas.
Sementara itu, pagu indikatif anggaran Kementerian PU pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 70,86 triliun.
Kesepakatan itu diperoleh dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan mitra kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Tol Probowangi Pangkas Waktu Tempuh Probolinggo-Besuki Jadi 30 Menit