KOMPAS.com - Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro resmi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), menggantikan Irjen Pol Rusdi Hartono yang baru menjabat sebagai Kapolda selama lima bulan.
Sebelumnya, Djuhandhani menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penunjukan Djuhandhani tersebut tercatat dalam dua Surat Telegram Kapolri, yaitu ST/2134/IX/KEP./2025 pada 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 pada 24 September 2025.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang dinamis dalam tubuh Polri.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru: 4 Kapolda, Wakabareskrim, hingga Komandan Brimob
Menurut Trunoyudo, mutasi ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan bertujuan memperkuat organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berkembang.
“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ujar Trunoyudo pada Jumat, (26/9/2025).
Baca juga: Kapolda Sulteng Agus Nugroho Dimutasi Jadi Kepala Divisi Hukum Polri
Djuhandhani Rahardjo Puro lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Mei 1969.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991, dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Polri.
Pada 2020, Djuhandhani juga menempuh pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Sebagai polisi dengan latar belakang reserse, Djuhandhani pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2019.
Karier Djuhandhani terus berkembang, dan pada 2020 ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, kemudian menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda pada 2021.
Pada Desember 2022, Djuhandhani ditunjuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, jabatan yang dipegangnya hingga akhirnya dilantik menjadi Kapolda Sulsel.
Baca juga: Profil Irjen Ramdani Hidayat, Komandan Korps Brimob Polri yang Baru
Sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani menangani sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik.
Salah satunya adalah kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terkait dengan dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Kasus ini melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, serta Sekretaris Desa Kohod, UK, dan beberapa pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2025.