KOMPAS.com — Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Padly (29) tewas setelah ditembak anggota polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Selasa (28/10/2025).
Peristiwa penembakan tersebut kini tengah diselidiki oleh Propam Polda Sumatera Selatan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan, kejadian berawal ketika Padly terekam CCTV merusak dua pos polisi di depan Ramayana dan di Simpang Unbara, Baturaja Timur, sekitar pukul 02.15 WIB.
“Pelaku datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC. Ia melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah,” ujar Endro, Selasa.
Menurut dia, hasil rekaman CCTV dan kamera ETLE memperlihatkan wajah pelaku sehingga ciri-cirinya dikenali petugas.
Berdasarkan bukti tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres OKU ditugaskan untuk menangkap Padly di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Baca juga: KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terkait Kasus Suap Dinas PUPR
Sekitar pukul 08.00 WIB, tiga personel polisi yakni Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JF mendatangi lokasi untuk menangkap Padly. Namun, pria tersebut diduga melakukan perlawanan menggunakan batu dan parang.
“Pelaku bersikap tidak kooperatif dan menyerang petugas hingga salah satu anggota terjatuh,” kata Endro.
Endro menambahkan, polisi telah melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerah. Namun, Padly tetap mengancam keselamatan petugas dengan menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam ke arah polisi.
“Anggota sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan sambil mundur, tapi pelaku masih mendekat dan mengancam akan meledakkan anggota,” ujarnya.
Dalam situasi terdesak, petugas akhirnya menembakkan peluru ke arah Padly. Dua peluru mengenai bagian bahu dan perut korban hingga ia roboh.
Padly sempat dilarikan ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Terpukul Anaknya Ditembak Mati Polisi OKU, Ayah: Dia Gila, Salah Tangkap Saja, Jangan Ditembak!
Kapolres OKU memastikan tiga personel yang terlibat dalam penangkapan telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Selatan.
“Komitmen kami akan transparan, terbuka, dan terang benderang dalam penanganan kasus tertembaknya Padly bin Indri Kalfi,” ujar AKBP Endro Aribowo.
Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga korban.