“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Tiga anggota yang terlibat sudah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditintelkam Polda Sumsel,” katanya.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami informasi dari keluarga yang menyebut Padly merupakan ODGJ.
“Kami belum mengetahui kondisi tersebut sebelumnya. Informasi dari keluarga akan kami tindak lanjuti,” tutur Endro.
Baca juga: Serang Petugas, Pelaku Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU
Sementara itu, ayah korban, Indri Kalfi, mengaku kecewa terhadap tindakan polisi yang menembak mati anaknya. Ia menilai petugas seharusnya melakukan penangkapan dengan cara manusiawi, mengingat Padly diketahui memiliki gangguan jiwa.
“Anakku itu gilo (gila), kalau memang salah tangkap bae, jangan ditembak,” kata Indri saat ditemui wartawan.
Ia menuturkan, selama ini anaknya kerap berbicara sendiri dan menunjukkan perilaku tak wajar.
“Beberapa hari sebelum kejadian, dia juga sempat bicara ngawur,” ujarnya.
Indri mengaku tidak mengetahui anaknya melakukan perusakan fasilitas pos polisi. Ia pun berharap pihak kepolisian menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar prosedur.
“Kami keluarga sangat terpukul. Kalau memang anak saya salah, tangkap dan rawat, bukan ditembak sampai mati,” katanya.
Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi bahwa Padly memiliki kebencian terhadap institusi Polri. Hal ini diketahui dari unggahan media sosialnya yang berisi kata-kata kasar dan ancaman terhadap polisi.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti media sosial milik Padly, tergambar bahwa ia sempat menuliskan unggahan menghina dan akan membunuh polisi tanpa sebab yang jelas,” ungkap Endro.
Peristiwa penembakan terhadap ODGJ di OKU ini menuai sorotan publik dan memunculkan pertanyaan soal prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.
Polisi memastikan akan menindak anggota jika terbukti melanggar SOP penangkapan.
“Kami tegaskan, apabila ada pelanggaran prosedur, pasti akan kami tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Endro Aribowo.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Serang Petugas, Pelaku Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU dan TribunSumsel.com dengan judul Sosok Padly, Ditembak Mati Polisi Saat Akan Ditangkap, Kasus Pengerusakan 2 Pos Polisi di OKU
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang