OKU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial P (29) yang merupakan pelaku perusakan pos lantas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditembak polisi lantaran menyerang petugas dengan menggunakan parang saat akan ditangkap.
Akibatnya, P pun tewas setelah mengalami dua luka tembak di tubuhnya.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan kejadian bermula saat P tertangkap kamera CCTV melakukan perusakan dua pos lantas di depan Ramayana dan di simpang Unbara pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 02.15 WIB.
Dalam rekaman CCTV dan kamera ETLE, pelaku P datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC.
Ia kemudian melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah.
Baca juga: Terlelap Tidur Saat Rumah Kebakaran, 4 Anak di OKU Timur Sumsel Tewas
"Dari rekaman itu, saya perintahkan personel gabungan Satreskrim untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap pelaku karena muka dan kendaraannya tertangkap jelas oleh kamera CCTV," kata Endro saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Selasa (28/10/2025) malam.
Endro menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan Satreskrim mendapatkan identitas pelaku dan mencoba melakukan penangkapan.
Namun, P pun mengancam akan menyerang petugas dengan mengeluarkan sajam dan benda hitam yang hendak dilemparkan.
"Anggota sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke atas sambil mundur. Tapi, pelaku masih mendekati anggota sambil mengancam akan meledakkan anggota. Anggota sempat terjatuh, pelaku terus mendekat sambil menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam di tangannya itu," tuturnya.
Baca juga: Kerusuhan di Palembang dan OKU: Polda Sumsel Tetapkan 25 Tersangka
Polisi yang merasa terancam lalu melepaskan dua tembakan ke arah P dan mengenai bahu dan perut.
P pun roboh usai mengalami luka tembak.
"Setelah pelaku terkapar, anggota dibantu warga dan TNI membawa pelaku ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan bukti media sosial milik pelaku, tergambar bahwa pelaku menyimpan kebencian kepada Polri.
Ia sempat menuliskan postingan menghina dan akan membunuh polisi tanpa sebab yang jelas.
"Sebelum melakukan penangkapan, saya mewanti-wanti anggota saat melakukan penangkapan karena pelaku tidak suka dengan polisi. Jadi, harus waspada terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sempat beredar kabar bahwa pelaku P yang melakukan penyerangan tersebut mengalami gangguan jiwa.
Sementara itu, tiga anggota Reskrim yang melakukan penangkapan dan penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumsel.
"Terkait pemeriksaan tiga anggota Reskrim oleh tim audit Polda Sumsel, kami komitmen akan transparan," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang