Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Rugi Judol Rp130 Juta Semalam, Pegawai BPS Dibunuh Rekan Sekantor untuk Modal Nikah

Kompas.com - 13/08/2025, 12:30 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Kasus tragis yang menimpa Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), pegawai BPS asal Magelang, Jawa Tengah, menggemparkan Halmahera Timur.

Pelaku, Aditya Hanafi (27), yang juga rekan sekantornya, tega menghabisi nyawa Tiwi akibat terlilit utang judi online.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, menjelaskan bahwa Hanafi sebelumnya meminjam uang dari bank untuk biaya pernikahan.

Baca juga: Pegawai BPS Asal Magelang Dibunuh Rekan Kerja di Maluku Utara: Jasad Ditemukan Usai 2 Minggu

Namun, dana tersebut justru habis dalam satu malam di judi online dengan kerugian Rp 130 juta.

"Sisa rekeningnya Rp 0, padahal dia mau menikah," ungkap Bobby, Selasa (12/8/2025).

Penolakan Pinjaman yang Berujung Petaka

Selama dua hari, ia memantau gerak-gerik Tiwi. Pagi hari 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, ia masuk ke kamar korban, menyekap dan mengikat tangannya, serta melakukan kekerasan seksual.

Setelah itu, Hanafi memaksa korban membuka ponsel dan aplikasi perbankan digital Jenius. Ia mentransfer Rp38 juta dari rekening korban ke sebuah e-wallet, lalu memindahkannya ke rekening pribadinya. Pelaku juga mengakses aplikasi pinjaman online dengan limit Rp50 juta, diduga untuk deposit judi online.

Selain itu, uang tunai milik korban sekitar Rp1 juta turut diambil. Total kerugian korban mencapai Rp89 juta.

Baca juga: Jejak Rekan Kerja Pembunuh Pegawai BPS Haltim: Antar Jenazah hingga Kendalikan Akun Medsos Korban

Korban kemudian dibekap dengan lakban dan bantal hingga tak sadarkan diri. Hanafi bahkan mencari di Google tanda-tanda orang meninggal untuk memastikan kematian Tiwi.

Hanafi berusaha membuat kematian Tiwi tidak terungkap. Ia mengajukan cuti online atas nama korban pada 21-25 Juli 2025.

Menggunakan ponsel korban, ia membalas pesan WhatsApp dan bahkan mengubah bio akun X (dulu Twitter) milik korban dengan kalimat bernada pamit. Pada 24 Juli 2025, akun X korban juga sempat me-retweet unggahan soal depresi.

Merasa aksinya aman, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan AFM pada 27 Juli 2025. Namun, kecurigaan rekan kerja meningkat ketika Tiwi tak kembali bekerja meski masa cutinya habis.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Pegawai BPS Haltim Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Rekan Kerjanya

Pada 31 Juli 2025, mereka mendatangi rumah dinas dan menemukan Tiwi sudah tak bernyawa. Setelah jasad Tiwi ditemukan, Hanafi sempat ikut mengantar jenazah. Ia kemudian menghilang selama empat hari sebelum menyerahkan diri.

Hanafi kemudian menyerahkan diri pada 5 Agustus 2025 setelah mengetahui dirinya menjadi buronan.

Ia dijerat Pasal 340 dan/atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga: Usai Bunuh Pegawai BPS Haltim, Pelaku Gelar Pernikahan dengan Teman Serumah Korban

Istri pelaku, AFM, yang sempat mangkir dengan alasan sakit dan syok, akhirnya memenuhi panggilan kedua polisi pada Selasa (12/8/2025) di Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Kapolres AKBP Bobby menegaskan belum ada bukti keterlibatan AFM, namun pemeriksaan tetap dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, seluruhnya pegawai BPS, termasuk AFM. Pemeriksaan lanjutan fokus pada keterkaitan pelaku dengan praktik judi online dan pinjaman online.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.comTribuntrends.com, dan TribunTernate.com dengan judul Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau