Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Peringkat Keamanan Siber Indonesia Usai PDN, Inafis, Bais, Kemenhub Kebobolan

Kompas.com - 26/06/2024, 12:00 WIB
Chella Defa Anjelina,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Serangan siber yang menargetkan data beberapa instansi pemerintah dalam waktu berdekatan marak dilaporkan.

Disarikan dari beberapa pemberitaan Kompas.com, serangan siber dilaporkan menyasar Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Badan Intelijen Strategi Indonesia (Bais), dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: 6 Fakta Gangguan Pusat Data Nasional, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dollar AS

PDN Sementara  diserang ransomware hingga membuat 210 kinerja instansi pemerintah terganggu, sejak Kamis (20/6/2024) lalu. 

Selain itu, data lama Inafis milik Polri, berupa identitas sidik jari dan email, dilaporkan dijual dengan harga 1.000 dollar AS atau Rp 16.500.000 di dark web.

Sementara, Bais TNI yang menyimpan data dokumen intelijen file terkompres tunggal tahun 2020-2022 dijual dengan harga 7.000 dollar AS atau Rp 115.500.000.

Tak hanya itu, data lama Kemenhub berupa alamat email dan NIP Departemen Perhubungan, file 30.000 data karyawan, file Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya (KSU TG PERAK) juga diretas.

Serangan siber dan terkuaknya kebocoran data yang terjadi dalam waktu berdekatan, memunculkan sebuah pertanyaan, bagaimana kondisi keamanan siber Indonesia? 

Baca juga: Ransomware Serang Pusat Data Nasional Berhari-hari, Pakar Keamanan Siber: Data Kemungkinan Diambil


Peringkat kemanan siber Indonesia

Menurut laporan dari lembaga yang mengukur tingkat keamanan siber secara global, National Cyber Security Index (NCSI), indeks keamanan siber Indonesia 2023 adalah 63,64 dari 100 poin. 

Dengan indeks tersebut, peringkat keamanan siber Indonesia menempati peringkat ke-49 dari 176 negara pada tahun 2023.

Penilaian tersebut dinilai berdasarkan beberapa indikator, salah satunya pengembangan kebijakan keamanan siber yang hanya mencapai 43 persen.

Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022, peringkat keamanan siber Indonesia mengalami peningkatan.

Pada 2021, Indonesia pernah berada di urutan ke-77 dari 160 negara di dunia dengan skor index keamanan siber 38,96.

Sedangkan pada 2022, posisi keamanan siber Indonesia semakin jatuh. Indonesia berada di peringkat 84 dari 160 negara.

Meski dalam kurun waktu 3 tahun ini tingkat keamanan siber Indonesia menunjukkan penguatan yang signifikan, tetapi jika dibandingkan dengan negara G20 lain, Indonesia masuk peringkat sepuluh terbawah. 

Peringkat keamanan siber Indonesia per 2023 berada di urutan ke-12 di antara negara G20. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau