YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan pihaknya siap melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kematian Rheza Sendy Pratama, apabila keluarga menghendaki proses hukum.
Rheza adalah mahasiswa Amikom Yogyakarta yang meninggal dunia dalam aksi ricuh di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025) pagi.
Hal itu disampaikan Anggoro saat melayat ke rumah duka Rheza di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
“Kami juga sudah menyampaikan maksud kedatangan, apabila keluarga akan mempertanyakan, sampai kepada proses hukum dari meninggalnya, kami siapkan semua proses itu, mulai dari penyelidikan, penyidikan nanti,” ujar Anggoro dalam video yang dibagikan Humas Polda DIY, Minggu (31/8/2025) malam.
Baca juga: Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Meninggal saat Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Anggoro melayat ke rumah duka didampingi sejumlah pejabat seperti Komandan Korem 072/Pamungkas, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kapolresta Sleman, dan Bupati Sleman.
Ia mengatakan, pihak keluarga menyampaikan telah menerima dan ikhlas atas kepergian Rheza.
Karena itu, keluarga menolak dilakukan proses awal berupa ekshumasi.
“Proses awal keluarga menolak untuk melakukan ekshumasi dan keluarga menerima sebagai masukan kepada pihak Polri apabila dalam penanganan untuk mengamankan Yogyakarta agar belajar tidak lagi ada kesalahan. Ini yang menjadi masukan kepada kami Kepolisian untuk memperbaiki diri,” ucapnya.
Baca juga: Amikom Yogyakarta Desak Polisi Investigasi Kematian Mahasiswa Rheza Sendy Pratama
Meski demikian, Anggoro menegaskan jika di kemudian hari keluarga berubah pikiran, pihaknya siap mengusut kematian Rheza.
“Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi saksi dalam peristiwa yang dialami Rheza juga dapat memberikan keterangan kepada polisi.
“Apabila ada masyarakat yang bisa membantu juga mungkin ada saksi bagaimana saudara Rheza. Sementara ini yang kami lihat hanya dari media kami coba lihat berita media-media sosial apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu,” kata Anggoro.
“Ini penting jadi kalau masyarakat memang menemukan, kasih ke saya supaya saya mudah melakukan penyelidikan nantinya. Pada tingkatan apabila keluarga menghendaki dilakukan penyelidikan kami siap,” pungkasnya.
Rheza Sendy Pratama tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Amikom Yogyakarta angkatan 2023.
Universitas Amikom Yogyakarta mendesak kepolisian segera melakukan investigasi terkait kematian mahasiswanya itu.
Baca juga: Ayah Rheza Sendy Harap Polisi Setop Kekerasan: Jangan Apa-Apa Main Gebuk