Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!

Kompas.com - 07/09/2025, 14:11 WIB
Amran Amir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Warga Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dibuat resah dengan penemuan limbah medis yang berserakan di area pasar, Minggu (7/9/2025).

Sampah medis tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lingkungan pasar.

Padahal, limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak boleh dibuang sembarangan di ruang publik.

“Ini berbahaya, kenapa sampah medis yang seharusnya dikelola khusus bisa ada di pasar begini,” kata Jumardi saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (7/9/2025).

“Seandainya sampah itu cuma berasal dari para pedagang tidak masalah, tetapi ini sudah berasal dari warga dari luar. Di sini kita bisa lihat ada sampah medis, popok, dan lainnya,” tambah Jumardi.

Baca juga: Jalan Trans Sulawesi Macet, Warga Pasar Bua Hamburkan Sampah ke Jalan

Sebagaimana diketahui, limbah medis harus disimpan di tempat khusus sebelum dimusnahkan dengan incinerator atau dikelola sesuai prosedur pengolahan B3.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Bua.

Ia menegaskan akan menurunkan tim kesehatan lingkungan (Kesling) untuk melakukan pengecekan di lokasi.

“Di Kecamatan Bua ada beberapa klinik dan praktik mandiri. Kalau Puskesmas, sudah ada tempat pembuangan sampah medis khusus yang diangkut pihak ketiga. Kami akan turun mengecek hari ini bersama tim Kesling sekaligus memberikan pembinaan kepada klinik maupun tenaga kesehatan, terutama yang praktik mandiri,” ujar Rosnawary.

Baca juga: Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru

Warga yang tinggal di kompleks Pasar Tradisional Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan aksi protes dengan cara menghamburkan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025)MUH. AMRAN AMIR Warga yang tinggal di kompleks Pasar Tradisional Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan aksi protes dengan cara menghamburkan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025)

Menurutnya, pembinaan akan diprioritaskan bagi seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Bua, termasuk Puskesmas, klinik, maupun praktik mandiri.

Kepala Puskesmas Bua, Bambang, memastikan pengelolaan sampah medis di Puskesmas yang ia pimpin sudah sesuai dengan aturan.

“Sampah B3 dan sampah lainnya dipisahkan. Ada pihak ketiga yang khusus menangani dan ada jadwal tertentu untuk pengangkutannya, jadi tidak mungkin kami buang sembarangan,” kata Bambang.

Hingga kini, belum diketahui asal limbah medis yang ditemukan di pasar tersebut.

Pemerintah daerah berharap kasus ini segera terungkap, apakah berasal dari klinik, praktik mandiri, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Berawal dari Aksi Protes Warga

Sebelumnya diberitakan, warga yang tinggal di kompleks Pasar Tradisional Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan aksi protes dengan cara menghamburkan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Makassar
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Makassar
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
Makassar
Dinilai 'Hilang' Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Dinilai "Hilang" Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Makassar
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Makassar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Makassar
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Makassar
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Makassar
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Makassar
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Makassar
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Makassar
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Makassar
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
Makassar
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Makassar
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau