KOMPAS.com – Startup kripto yang mengembangkan stablecoin di Indonesia, IDRX, mengumumkan suntikan pendanaan tahap awal (pre-seed) senilai 300.000 dollar AS atau sekitar Rp 4,8 miliar.
Pendanaan tersebut dipimpin oleh eMerge by MDI Ventures, perusahaan modal ventura tahap awal yang dimiliki PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM).
Suntikan modal lainnya juga datang dari sejumlah mitra strategis, antara lain Indodax sebagai pemain utama industri kripto di Indonesia, serta perusahaan blockchain global Lisk dan Camp Investment Technologies.
Dana yang terkumpul akan difokuskan untuk memperkuat sistem keamanan serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Langkah ini dinilai penting agar operasional IDRX berjalan aman, transparan, dan sesuai standar industri.
“Bagi kami, ini bukan sekadar membangun teknologi, tapi tentang mendorong adopsi dan penggunaan Rupiah secara luas dalam transaksi digital, sehingga mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju kedaulatan digital," kata Nathanel Christian, CEO IDRX dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Pintu Mudahkan Akses Tokenisasi Saham untuk Pengguna Kripto RI
Sejak resmi diluncurkan pada awal 2024, IDRX mencatatkan volume transaksi lebih dari 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun. Transaksi tersebut mencerminkan tingginya respons positif dari komunitas pengguna.
IDRX sendiri dirancang untuk menjadi jembatan antara sistem keuangan konvensional dan teknologi blockchain. Melalui layanan minting dan redemption yang terintegrasi, pengguna dapat melakukan konversi Rupiah ke IDRX secara mulus dan transparan.
Stablecoin adalah aset kripto yang nilainya stabil karena didukung oleh aset tertentu, seperti rupiah, dolar, atau emas dengan perbandingan 1:1.
Berbeda dengan kripto lain yang harganya dapat naik turun drastis, stablecoin dirancang agar nilainya tetap, sehingga lebih aman dan praktis untuk aktivitas pengguna internet dan kebutuhan sehari-hari.
Dengan kata lain, karakteristik tersebut berbeda dengan aset kripto lainnya yang punya nilai berfluktuatif. Hal ini bisa terjadi lantaran nilai Stablecoins selalu ditautkan dengan nilai aset lain, seperti mata uang fiat, portofolio mata uang (basket of currencies), atau komoditas.
Ambil contoh, Stablecoin disokong oleh nilai dolar AS dengan perbandingan 1:1. Artinya, nilainya harus setara dengan 1 dollar AS apapun kondisi dan waktunya.
Perbandingan itu juga mengindikasikan bahwa perusahaan penerbitnya harus menjaminkan setiap 1 keping kripto di dalam peredarannya dengan nilai 1 dollar AS.
Di Indonesia, infrastruktur Stablecoin berbasis rupiah salah satunya dikembangkan oleh perusahaan startup lokal IDRX.
Baca juga: The Fed Pangkas Suku Bunga, Aset Kripto Bitcoin (BTC) hingga Ethereum (ETH) Stagnan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang