Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik Trisakti, Universitas Swasta Legendaris di Jakarta?

Kompas.com - 29/09/2025, 06:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com – Universitas Trisakti (Usakti), atau lebih populer disebut Trisakti saja, merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbesar dan tertua di Indonesia yang memiliki sejarah panjang.

Universitas Trisakti berdiri pada 29 November 1965, dinisiasi oleh mahasiswa eks Universitas Res Publica (Ureca) yang menghadap Bung Karno  agar bisa dibuka kembali. Usulan ini kemudian disetujui, Presiden RI pertama ini kemudian mengganti namanya menjadi Universitas Trisakti.

Nama "Trisakti" sendiri diambil dari ideologi Presiden Soekarno yang dikenal sebagai Trisakti, yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Nama Universitas Trisakti semakin dikenal luas setelah tragedi 12 Mei 1998, ketika empat mahasiswa Trisakti gugur dalam demonstrasi menuntut reformasi. Pasca-reformasi, Trisaksi terus berkembang menjadi salah satu kampus swasta terbesar di Indonesia.

Pasca-reformasi, 5 satuan pendidikan Trisakti non-universitas semakin berkembang pesat di bawah pengelolaan Yayasan Trisakti. Sementara Universitas Trisakti sendiri didera konflik sejak September 2002.

Baca juga: Siapa Pemilik Untar, Salah Satu Kampus Swasta Tertua di Indonesia?

Pemilik Universitas Trisakti

Mengutip keterangan resmi Yayasan Trisakti, Ketua Umum Badan Badan Pengurus Yayasan Trisakti Himawan Brahmantyo mengungkapkan, kampus Trisaksti dibangun di atas puing-puing Universitas Res Publica yang luluh lantak pasca peristiwa G30S.

Dengan dukungan dari Soekarno yang saat itu masih menjadi sebagai presiden, kampus Universitas Res Publica kemudian dibangun ulang.

Menteri PTIP Brigjen Sjarif Thajeb kemudian membantu pembukaan kembali kampus Ureca dengan nama baru Trisakti pada 1965 di atas lahan eks Baperki (Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia).

Bahkan pada 1979, dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Daoed Joesoef Nomor 0281/U/1979 yang kemudian menyerahkan pembinaan, pengelolaan, serta aset bergerak maupun tidak bergerak kepada Yayasan Trisakti.

Menurut Himawan, Brigjen Sjarif Thajeb bersama dengan Sindhunata kala itu telah mengumpulkan uang sebanyak Rp 1.571.963 yang dipisahkan dari kekayaan mereka untuk mendirikan Yayasan Trisakti sesuai dengan Akta Nomor 31 Notaris Eliza Pondaag pada 27 Januari 1966.

"Fakta ini membuktikan bahwa Yayasan Trisakti bukan didirikan oleh pemerintah," jelas Himawan.

Saat baru bediri, Trisakti memiliki lima fakultas Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Teknik.

Beberapa tahun kemudian, pihak yayasan mendirikan Akademi Perhotelan dan Kepariwisataan Trisakti, lalu pada 1989 berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.

Baca juga: Siapa Pemilik Binus, Kampus Swasta Ternama di Jakarta?

Pihak yayasan kemudian terus mengembangkan kampus dengan membentuk satuan pendidikan non-universitas antara lain Akademi Teknologi Grafika Trisakti pada 1985, Sekolah Tinggi Manajemen Transpor Trisakti (STMT Trisakti) pada 1986, Akademi Asuransi Trisakti pada 1987, Akademi Akuntansi Trisakti pada 1993.

Konflik yayasan dan Universitas Trisakti

Beberapa tahun kemudian, terjadi konflik dalam pengelolaan kampus Universitas Trisakti. Belakangan, muncul dualisme kepengurusan yayasan lain yang meminta Universitas Trisakti dirubah menjadi kampus negeri berstatus PTN-BH.

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau