JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan harmonisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Transportasi Online yang salah satunya membahas soal ojek online (ojol).
Ia mengungkapkan bahwa poin pembagian upah untuk pengemudi (driver) ojol dan perlindungan pengemudi masuk dalam RUU tersebut.
"Ya (harmonisasi RUU Transportasi Online). Salah satunya (yang dibahas hari ini)," ujar Prasetyo usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). "Tentang ini ya, istilahnya persentase pembagian. Tapi juga selain pembagian, juga masalah perlindungan terhadap ojol ini," lanjutnya.
Baca juga: Bocoran Wamenhub, Prabowo Segera Terbitkan Regulasi untuk Driver Ojol
Menurut Prasetyo, jumlah para pengemudi ojol saat ini mencapai 4 juta orang.
Sehingga sektor transportasi online tersebut menjadi penggerak roda perekonomian yang harus diperhatikan pemerintah. "Dengan jumlah hampir 4 juta itu, salah satu penggerak roda perekonomian yang harus mendapat perhatian pemerintah," kata Pras. "Iya (poin pembagian pendapatan driver dibahas di RUU). Tapi semua baru di ini, dikoordinasikan," tegasnya.
Saat ditanya soal kapan RUU Transportasi Online akan disahkan jadi UU, Prasetyo belum bisa memastikan.
Sementara itu, saat ditanya soal kabar Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Grab Indonesia dan GoTo, Prasetyo tidak menjawab secara tegas.
Dia hanya bilang bahwa pemerintah menerima semua masukan untuk perlindungan dan kesejahteraan driver ojol.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan dasar aturan untuk para pengemudi ojol.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana saat menghadiri Rakernas IV Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Jakarta, Rabu. "Kemarin dalam rangka satu tahun (pemerintahan) Presiden Prabowo, kita mengevaluasi dan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan akan segera menyelesaikan secara hukum masalah teman-teman ojek online," jelas Suntana.
Menurutnya, saat ini ada 6-8 juta orang yang terlibat dalam sistem transportasi ojol.
Oleh karenanya, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta melakukan harmonisasi Undang-undang Transportasi Online bersama dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Proses harmonisasi yang dilakukan pada Rabu ini melibatkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. "Pak Menteri tidak bisa hadir (di rakernas) menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf. Begitu juga dengan Pak Dirjen Perhubungan Darat. Tadi sudah bareng-bareng ke sini, tapi ada perintah dari Setneg," ungkap Suntana. "Jadi pagi-pagi tadi diperintahkan untuk harmonisasi undang-undang Ojek Online, Pak," katanya.
Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online masuk dalam daftar 23 RUU baru yang dimasukkan dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025-2026.
Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat pada satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan soal efisiensi yang rencananya akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi persaingan bisnis di bidang transportasi online, khususnya yang menyangkut dua perusahaan terbesar penyedia transportasi online di Indonesia.