Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocoran Istana terkait RUU Transportasi Online: Ada soal Pembagian Upah Driver Ojol

Kompas.com - 22/10/2025, 21:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan harmonisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Transportasi Online yang salah satunya membahas soal ojek online (ojol).

Ia mengungkapkan bahwa poin pembagian upah untuk pengemudi (driver) ojol dan perlindungan pengemudi masuk dalam RUU tersebut.

"Ya (harmonisasi RUU Transportasi Online). Salah satunya (yang dibahas hari ini)," ujar Prasetyo usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). "Tentang ini ya, istilahnya persentase pembagian. Tapi juga selain pembagian, juga masalah perlindungan terhadap ojol ini," lanjutnya.

Baca juga: Bocoran Wamenhub, Prabowo Segera Terbitkan Regulasi untuk Driver Ojol

Menurut Prasetyo, jumlah para pengemudi ojol saat ini mencapai 4 juta orang.

Sehingga sektor transportasi online tersebut menjadi penggerak roda perekonomian yang harus diperhatikan pemerintah. "Dengan jumlah hampir 4 juta itu, salah satu penggerak roda perekonomian yang harus mendapat perhatian pemerintah," kata Pras. "Iya (poin pembagian pendapatan driver dibahas di RUU). Tapi semua baru di ini, dikoordinasikan," tegasnya.

Saat ditanya soal kapan RUU Transportasi Online akan disahkan jadi UU, Prasetyo belum bisa memastikan.

Sementara itu, saat ditanya soal kabar Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Grab Indonesia dan GoTo, Prasetyo tidak menjawab secara tegas.

Dia hanya bilang bahwa pemerintah menerima semua masukan untuk perlindungan dan kesejahteraan driver ojol.

Bocoran Wamenhub

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan dasar aturan untuk para pengemudi ojol.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana saat menghadiri Rakernas IV Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Jakarta, Rabu. "Kemarin dalam rangka satu tahun (pemerintahan) Presiden Prabowo, kita mengevaluasi dan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan akan segera menyelesaikan secara hukum masalah teman-teman ojek online," jelas Suntana.

Menurutnya, saat ini ada 6-8 juta orang yang terlibat dalam sistem transportasi ojol.

Oleh karenanya, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta melakukan harmonisasi Undang-undang Transportasi Online bersama dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Proses harmonisasi yang dilakukan pada Rabu ini melibatkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. "Pak Menteri tidak bisa hadir (di rakernas) menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf. Begitu juga dengan Pak Dirjen Perhubungan Darat. Tadi sudah bareng-bareng ke sini, tapi ada perintah dari Setneg," ungkap Suntana. "Jadi pagi-pagi tadi diperintahkan untuk harmonisasi undang-undang Ojek Online, Pak," katanya.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online masuk dalam daftar 23 RUU baru yang dimasukkan dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025-2026.

Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat pada satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat pada satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Pernyataan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan soal efisiensi yang rencananya akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi persaingan bisnis di bidang transportasi online, khususnya yang menyangkut dua perusahaan terbesar penyedia transportasi online di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau