Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Sebut Banyak Regulasi Tumpang Tindih: Buat Industri Nasional Kesulitan Bersaing

Kompas.com - 27/10/2025, 15:39 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui masih banyaknya regulasi di sektor industri yang tertunda, tidak sinkron, bahkan saling tumpang tindih.

Kondisi ini membuat industri dalam negeri kesulitan berkembang alias jalan di tempat.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan regulasi tumpang tindih dan tidak sinkron berdampak langsung terhadap iklim usaha di dalam negeri.

“Seperti yang kita ketahui, regulasi merupakan instrumen yang penting dalam rangka menentukan arah dan kecepatan dari proses industrialisasi di Indonesia. Saat ini masih banyak regulasi yang tertunda, tidak sinkron, dan tumpang tindih. Bahkan tidak ada regulasi sama sekali dalam menentukan proses industrialisasi di Indonesia,” ujar Agus saat rapat kerja Kementerian Perindustrian di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Menperin: Industri Kita Kalah Saing Bukan karena Lemah tetapi karena Pasar Dibanjiri Produk Impor

Ketidakharmonisan regulasi membuat dunia usaha sulit bergerak.

Dampaknya, investasi terhambat, pembangunan kapasitas produksi melambat, dan industri nasional makin kesulitan bersaing dengan produk impor.

“Tentu hal ini akan menghantam investasi, memperlambat pembangunan kapasitas produksi, dan membuat industri nasional kesulitan bersaing dengan produk-produk impor,” paparnya.

Agus menekankan pentingnya percepatan penerbitan regulasi baru, terutama di sektor-sektor strategis yang membutuhkan kepastian hukum agar manufaktur bisa tumbuh lebih cepat.

Namun, regulasi yang diterbitkan harus bersifat adaptif dan tidak kaku.

Menurutnya, pemerintah perlu menerapkan konsep smart regulation, yaitu regulasi yang sederhana, adaptif, dan tepat sasaran.

Regulasi semacam ini diharapkan mampu menutup celah impor, sekaligus membuka ruang baru bagi industri domestik untuk tumbuh dan meningkatkan daya saing.

“Smart regulation ini harus mampu menutup celah impor dan sekaligus membuka ruang baru bagi industri domestik untuk tumbuh dan meningkatkan daya saing,” beber Menperin.

Lebih lanjut, regulasi yang baik juga harus diarahkan untuk mengangkat subsektor industri yang pertumbuhannya masih di bawah rata-rata ekonomi nasional.

Dua sektor yang membutuhkan perhatian khusus, yakni industri karet dan industri alat angkut.

“Selain subsektor strategis seperti industri karet dan industri alat angkut, kita harus akui membutuhkan dukungan kebijakan, khususnya industri karet misalnya,” lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau