MAKASSAR, KOMPAS.com – Perwira polisi berpangkat AKP H Ramli, yang sempat viral karena kedapatan menggunakan pelat nomor palsu pada mobil mewah Jeep Rubicon, kini telah diberi sanksi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.
AKP H Ramli yang diketahui menjabat sebagai Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar mendapatkan sanksi berupa teguran karena dinilai menjalani gaya hidup berlebihan atau hedonisme.
“Dari hasil pemeriksaan awal oleh Subbid Paminal, anggota yang bersangkutan telah diberikan teguran serta akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme kode etik profesi Polri oleh Subbid Wabprof. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan disiplin di tubuh Polri,” tulis akun resmi media sosial Polda Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Ungkap soal Kepemilikan Mobil Rubicon, AKP H Ramli: Bukan untuk Pamer
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membenarkan adanya penindakan terhadap AKP H Ramli.
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian," kata Zulham saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis malam.
Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk hidup sederhana dan menjadi teladan di masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi.
Selain itu, Kapolri menginstruksikan agar menjauhi gaya hidup mewah yang bisa mencoreng citra institusi kepolisian.
"Kita sudah tangani dan segera diproses kalau terbukti," tutup Zulham.
Sebelumnya, AKP H Ramli telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polrestabes Makassar terkait viralnya mobil Jeep Rubicon berpelat palsu miliknya.
Kompol Ramli, Kasi Propam Polrestabes Makassar, menjelaskan bahwa mobil Rubicon tersebut adalah mobil bekas yang dibeli AKP H Ramli setelah menjual kendaraan lamanya.
“Harga penjualannya ditambahkan dari uang orang tuanya untuk membeli Rubicon,” jelas Kompol Ramli, menanggapi kabar kepemilikan mobil mewah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ramli juga menekankan kepemilikan mobil bukanlah bentuk pamer kekayaan, melainkan hasil dari usaha dan dukungan keluarga.
Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi.
“Artinya begini, persoalan rezeki, apa semua, itu kan urusan Allah. Tapi (yang penting) bagaimana menjaga marwah kepolisian, menjaga nama baik diri kita, dan menjaga nama institusi serta pimpinan,” ucapnya.
“Yang jadi susah kalau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Itu tidak dibenarkan. Tapi, kalau ada usaha, dasarnya memang ada, orang tuanya mendukung, ya kenapa tidak,” tambah Ramli.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang