BANGKOK, KOMPAS.com - Pengadilan pidana Thailand dijadwalkan membacakan putusan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra dalam kasus pencemaran nama baik kerajaan pada Jumat (22/8/2025).
Kasus ini menjadi vonis pertama dari rangkaian proses hukum yang membayangi keluarga politik Shinawatra, salah satu dinasti paling berpengaruh di Thailand.
Meski tidak lagi memegang jabatan resmi, Thaksin Shinawatra yang kini berusia 76 tahun masih memiliki pengaruh kuat dalam politik Thailand. Ia kerap disebut sebagai sosok di balik pemerintahan Partai Pheu Thai yang saat ini berkuasa.
Baca juga: Meski Sepakat Damai, Thailand Tetap Gugat Kamboja atas Perang di Perbatasan
Thaksin didakwa menghina Raja Vajiralongkorn melalui wawancara pada 2015 saat berada di pengasingan. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, namun menegaskan bahwa dirinya setia kepada monarki.
Kasus tersebut diajukan oleh kelompok militer pro-kerajaan yang sebelumnya menggulingkan pemerintahan Thaksin dan saudarinya, Yingluck Shinawatra, melalui kudeta pada 2006 dan 2014.
Menurut para aktivis, undang-undang penghinaan raja kerap disalahgunakan untuk menekan oposisi. Hingga kini terdapat lebih dari 280 kasus serupa yang diproses di pengadilan.
Ketika ditanya dalam sebuah acara publik bulan lalu, Thaksin menanggapi dengan santai. “Saya tidak khawatir,” ujarnya.
Putusan untuk Thaksin datang hanya sepekan sebelum Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang penting lain, yakni perkara dugaan pelanggaran etika Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, putrinya.
Paetongtarn dituding melakukan pelanggaran dalam percakapan telepon dengan mantan PM Kamboja, Hun Sen, di tengah memanasnya isu perbatasan. Jika terbukti bersalah, posisinya sebagai perdana menteri bisa terancam.
Pemerintahan Paetongtarn saat ini memang tengah rapuh. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan nasibnya pada 29 Agustus, sementara perekonomian Thailand dihantam utang, lesunya sektor pariwisata, dan keraguan investor.
Baca juga: Skandal Telepon PM Paetongtarn Shinawatra: Koalisi Thailand Nyaris Runtuh
Pendahulunya, Srettha Thavisin, juga digulingkan oleh pengadilan yang sama tahun lalu. Bila Paetongtarn bernasib serupa, parlemen harus kembali memilih perdana menteri baru dari daftar kandidat yang diajukan sebelum pemilu 2023.
Thaksin kembali ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun hidup di luar negeri. Ia sempat divonis delapan tahun penjara, namun hukumannya dipangkas Raja Thailand Vajiralongkorn menjadi satu tahun.
Ia tidak pernah menjalani masa tahanan di penjara, melainkan dirawat selama enam bulan di rumah sakit polisi, sebelum akhirnya bebas bersyarat.
Bulan depan, Mahkamah Agung akan memutuskan apakah masa rawat inap tersebut sah dihitung sebagai bagian dari masa hukuman.
Dalam dua dekade terakhir, keluarga Shinawatra telah melewati dua kudeta militer dan tiga putusan pengadilan yang menjatuhkan tiga pemerintahan serta lima perdana menteri dari lingkaran mereka.