Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kereta Cepat Whoosh Naik Tiga Kali Lipat, KPK Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi

Kompas.com - 27/10/2025, 21:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh telah masuk tahap penyelidikan.

Pengumuman ini memperkuat sorotan publik terhadap proyek infrastruktur besar yang sejak awal pembangunannya tidak lepas dari kontroversi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa lembaganya telah mengambil langkah konkret.

Baca juga: Jokowi Sebut Peralihan dari Mobil Pribadi ke Kereta Whoosh Butuh Enam Tahun

 

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Asep menegaskan, penyelidikan dilakukan secara tertutup sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.

Apa yang Diungkap Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up?

Isu dugaan korupsi dalam proyek Whoosh pertama kali mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan perbedaan mencolok antara biaya pembangunan proyek di Indonesia dan di China.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyoroti adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark up.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.

Baca juga: Whoosh Jakarta-Bandung, Jokowi Ajak Masyarakat Bersyukur: Bukan Soal Untung-Rugi

Ia juga mempertanyakan ke mana perbedaan dana tersebut mengalir.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Bagaimana Respons KPK terhadap Pernyataan Mahfud MD?

Tak lama setelah pernyataan Mahfud beredar luas, KPK mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Namun, Mahfud menilai permintaan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum pidana. Dalam cuitannya di akun media sosial X (@mohmahfudmd) pada 18 Oktober 2025.

“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tulis Mahfud.

Baca juga: Jokowi: Kereta Cepat Whoosh Bukan untuk Cari Laba, tapi Investasi Sosial

Pernyataan Mahfud ini sempat menimbulkan perdebatan publik mengenai mekanisme penanganan laporan dugaan korupsi di Indonesia.

Namun, pada 21 Oktober 2025, KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan menunggu laporan Mahfud untuk memulai penyelidikan. Lembaga antirasuah tersebut memastikan langkah investigasi tetap berjalan secara independen.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau