KOMPAS.com - Kawasan wisata Cibodas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini masih menerapkan kebijakan gratis biaya retribusi masuk.
Kebijakan ini diberlakukan sambil menunggu hasil keputusan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Kebun Raya Cibodas terkait rencana penerapan satu tiket masuk untuk seluruh kawasan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Nenden Nurjanah, menjelaskan bahwa kebijakan bebas retribusi merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di sekitar kawasan wisata.
Kesepakatan ini diambil untuk menghindari tumpang tindih pungutan dan memastikan tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.
“Kebijakan gratis ini merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat sekitar kawasan wisata, sehingga pengawasan dilakukan bersama agar tidak ada pungutan liar,” kata Nenden di Cianjur, Jumat (1/11/2025) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, Pemkab Cianjur tidak lagi akan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi kawasan wisata Cibodas.
Ke depan, pengelolaan akan dilakukan langsung bersama BRIN Kebun Raya Cibodas agar sistem pembayaran tiket bisa terintegrasi. Dengan begitu, wisatawan cukup membayar satu kali tiket masuk untuk menikmati seluruh area wisata di kawasan Cibodas.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Pengelola: Petugas Jelaskan Aturan, Bukan Pungli
“Kami sudah bersurat dan tinggal menunggu keputusan dari BRIN. Selama belum ada keputusan, tidak ada biaya masuk atau retribusi apapun untuk masuk kawasan Cibodas,” ujarnya.
Sejak diberlakukannya kebijakan bebas retribusi, angka kunjungan wisatawan ke Cibodas dilaporkan meningkat signifikan, terutama pada akhir pekan.
Pengawasan dilakukan secara rutin oleh petugas Disbudpar bersama masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan tidak terjadi pungutan liar.
"Kalau data rinci kami belum mengantongi, namun laporan di lapangan setiap akhir pekan dan hari biasa angka kunjungan terlihat meningkat dan kami harap terus meningkat ke depannya," tambah Nenden.
Baca juga: Pengunjung Kebun Raya Bogor Kena Biaya Tambahan karena Bawa Makanan, Bagaimana Aturannya?
Disbudpar juga memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan wisata tersebut.
Wisatawan diimbau untuk segera melapor jika menemukan oknum yang mencoba meminta biaya tambahan di pintu masuk kawasan.
Area konservatori Rumah Kaca di Kebun Raya Cibodas, Jawa BaratSebelum kebijakan baru ini diterapkan, banyak wisatawan mengeluhkan sistem retribusi ganda.
Mereka harus membayar tiket di pintu masuk kawasan Cibodas, lalu kembali membayar ketika masuk ke Kebun Raya Cibodas, Taman Komodo, atau area pendakian Gunung Gede-Pangrango. Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan dan dinilai membebani pengunjung.