KOMPAS.com — Keputusan DPRD Kabupaten Pati yang menolak pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, memicu kemarahan ratusan massa dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB).
Mereka menilai keputusan dewan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat.
Baca juga: Resmi, DPRD Tolak Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Apa Alasannya?
Aksi demonstrasi yang digelar di sekitar Alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025) sore berakhir ricuh setelah hasil rapat paripurna DPRD diumumkan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyatakan bahwa Sudewo tidak direkomendasikan untuk dimakzulkan.
Dari tujuh fraksi di DPRD, hanya Fraksi PDIP yang menilai Sudewo layak dicopot dari jabatannya.
Enam fraksi lainnya memilih agar bupati diberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
Keputusan itu membuat massa MPB kecewa berat. Mereka membubarkan diri sambil meneriakkan kecaman terhadap anggota dewan.
Koordinator MPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak percaya dengan hasil sidang tersebut.
“Kalau DPRD tadi tidak memakzulkan berarti DPRD itu pengkhianat rakyat,” ucap Teguh saat ditemui di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025).
Teguh mengaku lelah sekaligus marah dengan keputusan DPRD yang dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa MPB akan menempuh langkah lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat.
“Ya pasti nanti kami berikan mosi tidak percaya, kami minta mereka semua mundur, kalau tidak mau mundur kami lengserkan semua pejabat di Pati,” tegasnya.
Ia menyebut, hasil rapat tersebut justru menambah kekecewaan warga yang selama ini menaruh harapan agar dewan bisa menindaklanjuti dugaan penyimpangan kebijakan Bupati Sudewo.
“Agenda selanjutnya adalah kami akan mengeksekusi semua pengkhianatan rakyat, termasuk DPRD, kami akan eksekusi,” terang Teguh.
Sebelum membubarkan diri, massa MPB juga sempat melakukan pembakaran ban di sekitar lokasi aksi pada malam hari sebagai bentuk protes simbolik atas keputusan dewan.
Bupati Pati Sudewo menghadiri sidang rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (2/10/2025).