KOMPAS.com — Bupati Pati, Sudewo, akhirnya lolos dari wacana pemakzulan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak memberhentikannya dalam sidang paripurna Hak Angket Pemakzulan pada Jumat (31/10/2025).
Keputusan ini diambil setelah hasil voting menunjukkan bahwa mayoritas anggota DPRD menolak pemakzulan dan hanya satu fraksi yang menyatakan setuju Sudewo dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Tak Jadi Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Diminta Benahi Kinerja
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati dihadiri 49 anggota dewan.
Dari hasil voting, 36 anggota menolak pemakzulan, sementara 13 lainnya menyatakan setuju.
Fraksi yang menolak berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS, sedangkan PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang mendukung pemakzulan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa hasil voting tersebut sah dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Akan tetapi ada 6 fraksi ada Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS dan Golkar menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ungkap Ali usai paripurna, Jumat (31/10/2025) malam.
“Untuk itu yang menang dari enam fraksi tadi,” ujarnya menegaskan.
Dengan demikian, Sudewo tetap menjabat sebagai Bupati Pati, namun diwajibkan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan publik.
Bupati Sudewo, yang memantau jalannya rapat paripurna secara daring, memberikan tanggapan atas keputusan DPRD tersebut.
Ia menyebut seluruh proses dan hasil sidang akan dijadikannya sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
“Semua yang disampaikan dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir menjadi evaluasi kinerja kami ke depan, dalam rangka ikhtiar kami membangun Pati ke depan, demi kesejahteraan Kabupaten Pati. Kami ucapkan terima kasih,” kata Sudewo, dalam tayangan live streaming YouTube Tribunnews, Jumat (31/10/2025).
Sudewo juga mengaku telah menyiapkan catatan-catatan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan, terutama dalam hal transparansi kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, hasil sidang menjadi momentum bagi dirinya untuk membangun komunikasi lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, usai memimpin rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Jumat (31/10/2025) malam.Berbeda dengan suasana di ruang sidang, massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang menggelar aksi di Alun-alun Pati kecewa berat dengan hasil paripurna tersebut.