KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menutup seluruh pasar hewan di wilayahnya menyusul mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur.
Penutupan pasar hewan ini dilakukan mulai Selasa (14/1/2025), sesuai dengan surat edaran dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dikomidag) Kabupaten Trenggalek.
"Menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Peternakan yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek bahwa dalam rangka pengendalian penularan PMK di Trenggalek, maka dilakukan penutupan pasar hewan," ujar Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, Selasa (14/1/2025).
Penutupan tersebut mencakup tujuh pasar hewan, yaitu Pasar Pon Tamanan, Pasar Durenan, Pasar Kampak, Pasar Tugu, Pasar Dongko, Pasar Panggul, dan Pasar Pule.
"Penutupan pasar hewan ini dilakukan sementara mulai hari ini sampai waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi kasus PMK di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.
Baca juga: Demi Cegah PMK, Peternak Sapi Trenggalek Mulai Pilih Vaksin Mandiri
Pada hari pertama pemberlakuan penutupan, sejumlah pedagang dan peternak tetap datang ke Pasar Durenan yang kebetulan bertepatan dengan hari pasaran.
Banyak di antara mereka yang tidak mengetahui adanya kebijakan penutupan ini meskipun Diskomidag telah melakukan sosialisasi dan memasang banner pemberitahuan sehari sebelumnya.
"Karena sudah banyak pedagang, kita manfaatkan untuk melakukan edukasi kepada mereka bahwa penutupan sementara ini bukan dalam rangka menghentikan transaksi jual beli bagi masyarakat, tetapi dalam rangka pencegahan penularan PMK," jelas Saniran.
Saniran juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mentolerir transaksi di hari pertama, terutama karena hewan yang dibawa mayoritas adalah kambing yang lebih tahan terhadap PMK dibanding sapi.
"Kita persilakan transaksi karena sudah terlanjur datang ya. Tapi untuk petugas retribusi saya tegaskan agar pedagang tidak ditarik retribusi karena pada dasarnya sudah dilakukan penutupan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ririn Hari Setiani, melaporkan bahwa hingga Senin (13/1/2025), sebanyak 541 ekor sapi di Kabupaten Trenggalek telah terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 24 ekor berhasil sembuh, 5 ekor dipotong paksa, 11 ekor mati, dan 11 ekor lainnya dijual oleh pemiliknya.
“Kemudian ternak mati 11 ekor dan dijual oleh pemilik ada 11 ekor," pungkas Ririn.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang