Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Trenggalek Tutup 7 Pasar Hewan Terkait Wabah PMK

Kompas.com - 14/01/2025, 18:15 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menutup seluruh pasar hewan di wilayahnya menyusul mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur.

Penutupan pasar hewan ini dilakukan mulai Selasa (14/1/2025), sesuai dengan surat edaran dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dikomidag) Kabupaten Trenggalek.

"Menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Peternakan yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek bahwa dalam rangka pengendalian penularan PMK di Trenggalek, maka dilakukan penutupan pasar hewan," ujar Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, Selasa (14/1/2025).

Penutupan tersebut mencakup tujuh pasar hewan, yaitu Pasar Pon Tamanan, Pasar Durenan, Pasar Kampak, Pasar Tugu, Pasar Dongko, Pasar Panggul, dan Pasar Pule.

"Penutupan pasar hewan ini dilakukan sementara mulai hari ini sampai waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi kasus PMK di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.

Baca juga: Demi Cegah PMK, Peternak Sapi Trenggalek Mulai Pilih Vaksin Mandiri

Edukasi Pedagang di Hari Pertama Penutupan Pasar Hewan di Trenggalek

Pada hari pertama pemberlakuan penutupan, sejumlah pedagang dan peternak tetap datang ke Pasar Durenan yang kebetulan bertepatan dengan hari pasaran.

Banyak di antara mereka yang tidak mengetahui adanya kebijakan penutupan ini meskipun Diskomidag telah melakukan sosialisasi dan memasang banner pemberitahuan sehari sebelumnya.

"Karena sudah banyak pedagang, kita manfaatkan untuk melakukan edukasi kepada mereka bahwa penutupan sementara ini bukan dalam rangka menghentikan transaksi jual beli bagi masyarakat, tetapi dalam rangka pencegahan penularan PMK," jelas Saniran.

Saniran juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mentolerir transaksi di hari pertama, terutama karena hewan yang dibawa mayoritas adalah kambing yang lebih tahan terhadap PMK dibanding sapi.

"Kita persilakan transaksi karena sudah terlanjur datang ya. Tapi untuk petugas retribusi saya tegaskan agar pedagang tidak ditarik retribusi karena pada dasarnya sudah dilakukan penutupan," tambahnya.

Data Kasus PMK di Trenggalek

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ririn Hari Setiani, melaporkan bahwa hingga Senin (13/1/2025), sebanyak 541 ekor sapi di Kabupaten Trenggalek telah terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 24 ekor berhasil sembuh, 5 ekor dipotong paksa, 11 ekor mati, dan 11 ekor lainnya dijual oleh pemiliknya.

“Kemudian ternak mati 11 ekor dan dijual oleh pemilik ada 11 ekor," pungkas Ririn.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau