KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada Jumat (19/9/2025). Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Totalnya, masyarakat akan menikmati 25 hari libur pada tahun 2026.
"Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, berwisata, serta meningkatkan produktivitas kerja dengan adanya jeda istirahat yang cukup," kata Menteri PANRB Rini Widyantini.
Baca juga: Ada Libur Panjang Seminggu 2026 Nanti, Segera Agendakan Liburanmu!
Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut daftar lengkap 17 hari libur nasional tahun 2026:
Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN buat SNBP dan KIP Kuliah 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, daftar ini disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kegiatan keagamaan, kenegaraan, dan kebutuhan masyarakat untuk beristirahat.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Berikut daftar lengkapnya:
Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026 mencapai 25 hari.
Baca juga: Daftar Tunggu Haji 2026: Tersingkat 14 Tahun dan Terlama 38 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa cuti bersama ini juga dapat dimanfaatkan oleh sektor swasta sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.
"Kami berharap libur bersama ini juga bisa mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal," ujarnya.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama membuka peluang sejumlah long weekend, bahkan libur panjang hingga sepekan penuh. Berikut daftar potensinya:
Baca juga: Mulai 2026, Semua Pemberi Kerja Wajib Lapor Lowongan Kerja
Selain itu, ada potensi libur selama 7 hari berturut-turut pada 18–24 Maret 2026 karena adanya rangkaian cuti bersama Nyepi, Hari Nyepi, cuti bersama Idul Fitri, Hari Raya Idul Fitri, dan akhir pekan.
Selain hari libur nasional, terdapat juga libur khusus untuk siswa selama bulan Ramadan 1447 H. Berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah bulan puasa berlangsung pada:
Libur Ramadan ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyesuaikan diri dengan ritme ibadah puasa. Menariknya, libur awal puasa bertepatan dengan Tahun Baru Imlek pada 17 Februari 2026, sehingga menjadi waktu yang ideal untuk beristirahat atau melakukan perjalanan singkat.
Sementara itu, libur Idul Fitri bertepatan dengan Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026, sehingga menambah daftar tanggal penting dan membuat bulan Maret menjadi periode dengan banyak hari libur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Libur Sekolah Bulan Puasa dan Idul Fitri 2026, Catat Tanggalnya".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang