KOMPAS.com - FIFA resmi menjatuhkan sanksi pengurangan tiga poin kepada Afrika Selatan dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Afrika.
Hukuman tersebut diberikan karena tim berjuluk Bafana Bafana itu menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat saat melawan Lesotho pada 21 Maret 2025.
FIFA menilai Afrika Selatan telah melanggar aturan terkait pendaftaran dan kelayakan pemain. Akibatnya, hasil pertandingan tersebut tidak diakui dan tim kehilangan tiga poin penting di klasemen.
Baca juga: Skandal Naturalisasi Disebut Bisa Jadi Aib Sepak Bola Malaysia
Sanksi ini jelas berpotensi merusak peluang Afrika Selatan untuk melangkah ke putaran final Piala Dunia 2026.
Langkah tegas FIFA ini menjadi sinyal bahwa setiap federasi harus memastikan administrasi pemain sepenuhnya sesuai regulasi internasional.
Kasus serupa kini menimpa Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). FAM dituduh melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) terkait dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi agar bisa memperkuat timnas dalam ajang resmi.
Ketujuh pemain tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Mereka ikut memperkuat Malaysia saat mengalahkan Vietnam 4-0 di Kualifikasi Piala Asia 2027, Juni 2025 lalu.
Baca juga: Indonesia Dikaitkan dengan Skandal Naturalisasi Malaysia, Ketua KOI: Jangan Terprovokasi
Meskipun pertandingan tersebut berada di bawah yurisdiksi Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), federasi itu belum memutuskan apakah hasil laga Malaysia vs Vietnam akan dibatalkan. AFC menyatakan tengah menunggu hasil investigasi lengkap FIFA sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“AFC menyadari keseriusan masalah ini dan potensi dampaknya terhadap kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan oleh AFC. AFC akan melakukan tinjauan mendalam terhadap situasi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku setelah proses FIFA selesai sepenuhnya,” demikian pernyataan resmi AFC.
FIFA telah resmi menghukum FAM dan tujuh pemain naturalisasi tersebut pada 26 September 2025. Hukuman itu dipicu oleh pelanggaran Pasal 22 FDC tentang pemalsuan dokumen.
Hingga kini, Malaysia menempati peringkat 123 dunia dalam daftar ranking FIFA. Namun, jika FIFA memutuskan mencabut seluruh poin dari pertandingan yang melibatkan pemain bermasalah, posisi Malaysia bisa anjlok drastis.
Baca juga: Imbas Sanksi FIFA, JDT Coret 3 Pemain Timnas Malaysia Hadapi Klub Jepang
Dalam enam laga terakhir melawan Nepal, Vietnam, Palestina, Singapura, serta dua kali menghadapi Cape Verde Malaysia selalu menurunkan minimal satu pemain naturalisasi yang kini dihukum.
Dari enam pertandingan tersebut, Malaysia mencatat empat kemenangan, satu imbang, dan satu kekalahan, menghasilkan total 33,19 poin ranking FIFA.
Apabila poin itu dicabut, Malaysia bisa kehilangan sekitar 10 posisi, turun dari peringkat 123 ke 133 dunia.
Saat ini, Indonesia berada di posisi 119 ranking FIFA, unggul tipis dengan selisih 9,71 poin dari Malaysia.
Jika Malaysia kehilangan poin karena sanksi FIFA, Indonesia berpeluang memperlebar jarak bahkan naik peringkat, tergantung hasil laga selanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dan Kompas.com dengan judul "FIFA Batalkan Kemenangan Afrika Selatan, Bagaimana dengan Malaysia?".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang