Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Halim Kalla Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 07/10/2025, 12:45 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo menyatakan, pengusaha Halim Kalla akan dicegah bepergian ke luar negeri.

Hal itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU Kalimantan Barat (Kalbar).

Penetapan ini juga mencakup tiga orang lainnya, yakni Dirut PLN 2008-2009 Fahri Mochtar, Dirut PT BRN berinisial RR, dan HYL dari PT Praba, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/10/2025),

Baca juga: Anak Eks Wali Kota Cirebon Ditangkap saat Curi Sepatu di Masjid Raya Usai Ayahnya Diciduk Kasus Korupsi

"Ada pasti (dicegah ke luar negeri), itu pasti ada, tindakan itu pasti ada," ujar Cahyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Menurut Cahyono, pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla beserta ketiga tersangka lainnya telah diminta penyidik kepada pihak Imigrasi secara simultan usai penetapan tersangka.

"Jadi simultan nanti. Pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," imbuhnya.

Baca juga: Profil Halim Kalla, Pengusaha yang Terseret Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Pembangunan PLTU 1 Kalbar Mangkrak

Polisi sebelumnya mengungkap bahwa proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar mangkrak hingga saat ini.

Cahyono menyebut mangkraknya pembangunan terjadi akibat korupsi pembangunan PLTU Kalbar yang berlangsung antara 2008 hingga 2018.

"Modus operandi terjadinya tindak pidana korupsi di mana dalam prosesnya itu dari awal perencanaan, ini sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan," ujar Cahyono.

Ia menambahkan, setelah kontrak dibuat, terjadi pengaturan yang menyebabkan keterlambatan dan pemborosan waktu hingga pembangunan proyek mangkrak.

"Akibat dari pekerjaan itu, ini pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini, dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK," jelasnya.

Baca juga: Korupsi Bank Cirebon, Ada 280 Transaksi Fiktif dan Rp 24,6 Miliar di Tangan Tersangka

Kerugian negara capai Rp 1,3 triliun

Cahyono menegaskan, akibat praktik korupsi pembangunan PLTU Kalbar, negara mengalami kerugian hingga 64,4 juta dollar AS dan Rp 323,2 miliar.

Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.

"Ini total kerugian uang negaranya itu sekarang totalnya Rp 1,3 triliun ya. Rupanya Pak Dir (Direktur Penindakan Kortas Tipidkor) ini browsing tadi kursnya Rp 16.600 kurang lebihnya, jadi Rp 1,350 triliun," tuturnya.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Dani Prabowo)

Baca juga: KPK Jelaskan Keterlibatan Pejabat Publik dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau