Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Rp 900.000 Resmi Cair Hari Ini dan Masuk Rekening, Cek Syaratnya

Kompas.com - 20/10/2025, 08:15 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai di tengah tekanan ekonomi dan harga kebutuhan yang belum sepenuhnya stabil.

Mulai Senin, 20 Oktober 2025, masyarakat berpenghasilan rendah akan menerima BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp 900.000.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga menjelang akhir tahun.

Baca juga: Mulai 20 Oktober 2025, Ini Kelompok Masyarakat yang Akan Terima BLT Kesra Rp 900.000

BLT Kesra cair Rp 900.000

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Airlangga mengumumkan program tersebut di Kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, BLT Kesra akan diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan rincian Rp 300.000 per bulan sehingga totalnya mencapai Rp 900.000.

BLT Kesra berbeda dari BLT reguler yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulan kepada 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

“Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2025).

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000 periode Oktober-Desember 2025.

Syarat mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000

BLT Kesra senilai Rp 900.000 akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Pemerintah menargetkan bantuan ini dapat dirasakan oleh lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program tersebut juga diharapkan menjangkau sekitar 140 juta jiwa, mencakup ayah, ibu, dan dua anak dalam rumah tangga pada desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kendal, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.

Desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:

  • Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem
  • Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin
  • Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu.

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:

  • Desil 1: sangat miskin
  • Desil 2: miskin
  • Desil 3: hampir miskin
  • Desil 4: pas-pasan.

Baca juga: Mulai 20 Oktober 2025, Ini Kelompok Masyarakat yang Akan Terima BLT Kesra Rp 900.000

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau