KOMPAS.com- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai di tengah tekanan ekonomi dan harga kebutuhan yang belum sepenuhnya stabil.
Mulai Senin, 20 Oktober 2025, masyarakat berpenghasilan rendah akan menerima BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp 900.000.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga menjelang akhir tahun.
Baca juga: Mulai 20 Oktober 2025, Ini Kelompok Masyarakat yang Akan Terima BLT Kesra Rp 900.000
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Airlangga mengumumkan program tersebut di Kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, BLT Kesra akan diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan rincian Rp 300.000 per bulan sehingga totalnya mencapai Rp 900.000.
BLT Kesra berbeda dari BLT reguler yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulan kepada 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
“Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000 periode Oktober-Desember 2025.
BLT Kesra senilai Rp 900.000 akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Pemerintah menargetkan bantuan ini dapat dirasakan oleh lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program tersebut juga diharapkan menjangkau sekitar 140 juta jiwa, mencakup ayah, ibu, dan dua anak dalam rumah tangga pada desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kendal, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.
Desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:
Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:
Baca juga: Mulai 20 Oktober 2025, Ini Kelompok Masyarakat yang Akan Terima BLT Kesra Rp 900.000