Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencemaran Nama Baik: Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 24/10/2025, 17:02 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (24/10/2025). 

Kedatanganya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri

Pantauan Kompas.com, Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.28 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan. 

Mengenakan dress selutut bermotif garis geometris hitam-putih, Lisa tampak percaya diri. 

Rambut panjangnya dibiarkan terurai dengan gaya curly, dan ia melengkapi penampilannya dengan tas branded bewarna hitam. 

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Lisa memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Doakan yang terbaik ya, terima kasih,” ujar Lisa kepada wartawan. Ia menegaskan kesiapan dirinya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Siap aja (diperiksa sebagai tersangka)," tambah Lisa, dengan sikap kooperatif.

Baca juga: Kasus Lisa Mariana: Absen Diperiksa Bareskrim, Tak Ada Damai dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana Kooperatif Menjalani Proses Hukum

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyebutkan bahwa kedatangan kliennya pada hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah permintaan penundaan sebelumnya.

"Hari ini kami memenuhi panggilan yang tertunda kemarin. Sesuai permohonan kami untuk dijadwalkan ulang, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil," kata Boy.

John juga menjelaskan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk agenda pemeriksaan ini. “Yang kita siapkan tidak ada karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka,” ungkapnya. 

Ia menegaskan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh prosedur hukum dengan kooperatif. 

"Kita menghargai semua proses di kepolisian, kita kooperatif, kita ikuti sampai ke depan seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Ogah Damai dengan Lisa Mariana: Supaya Ada Efek Jera

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya, yang dikenal dengan inisial CA, merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. 

Lisa kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. 

Namun, Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dengan keras dan melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 105 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau