KOMPAS.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (24/10/2025).
Kedatanganya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pantauan Kompas.com, Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.28 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.
Mengenakan dress selutut bermotif garis geometris hitam-putih, Lisa tampak percaya diri.
Rambut panjangnya dibiarkan terurai dengan gaya curly, dan ia melengkapi penampilannya dengan tas branded bewarna hitam.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Lisa memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Doakan yang terbaik ya, terima kasih,” ujar Lisa kepada wartawan. Ia menegaskan kesiapan dirinya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Siap aja (diperiksa sebagai tersangka)," tambah Lisa, dengan sikap kooperatif.
Baca juga: Kasus Lisa Mariana: Absen Diperiksa Bareskrim, Tak Ada Damai dari Ridwan Kamil
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyebutkan bahwa kedatangan kliennya pada hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah permintaan penundaan sebelumnya.
"Hari ini kami memenuhi panggilan yang tertunda kemarin. Sesuai permohonan kami untuk dijadwalkan ulang, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil," kata Boy.
John juga menjelaskan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk agenda pemeriksaan ini. “Yang kita siapkan tidak ada karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh prosedur hukum dengan kooperatif.
"Kita menghargai semua proses di kepolisian, kita kooperatif, kita ikuti sampai ke depan seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Ogah Damai dengan Lisa Mariana: Supaya Ada Efek Jera
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya, yang dikenal dengan inisial CA, merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Lisa kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Namun, Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dengan keras dan melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 105 miliar.