Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Perginya Riza Chalid Usai Jadi Tersangka Korupsi Pertamina?

Kompas.com - 11/07/2025, 20:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid kini resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Namun, hingga saat ini, keberadaan Riza belum diketahui, dan Kejaksaan Agung masih berupaya melacaknya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Riza Chalid sudah dicekal dan penyidik telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Karena yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” ujar Harli saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).

Selain itu, penyidik juga menggandeng perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri untuk ikut memantau pergerakan Riza.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring (Riza Chalid). Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya,” lanjut Harli.

Namun karena status Riza masih baru sebagai tersangka, namanya belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kejagung Gandeng Imigrasi untuk Buru Riza Chalid

Penyidik masih menunggu respons dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelas Harli.

Sembilan Orang Jadi Tersangka, Termasuk Riza

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka berasal dari berbagai lini penting di lingkungan Pertamina dan mitra bisnisnya:

  • Alfian Nasution (AN), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2021–2023)
  • Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
  • Toto Nugroho (TN), VP Integrated Supply Chain
  • Dwi Sudarsono (DS), VP Crude and Trading PT Pertamina (2019–2020)
  • Arief Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
  • Hasto Wibowo (HW), VP Integrated Supply Chain (2019–2020)
  • Martin Haendra (MH), Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
  • Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  • Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak

Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, dengan nilai mencapai Rp 285 triliun. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Riza Diduga Berada di Luar Negeri, Sudah Masuk DPO

Baca juga: Profil Riza Chalid, Tersangka Korupsi Pertamina 2025: Ini Deretan Bisnisnya

Seiring proses penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Riza Chalid kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah sebelumnya tiga kali dipanggil namun tidak hadir.

"Yang bersangkutan, (MRC) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ungkap Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (10/7/2025).

Kejagung pun telah menggandeng perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri, khususnya di Singapura, guna menelusuri keberadaan Riza.

“Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura,” ujar Qohar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Anggota Propam Polres Tebo Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Jambi, Kelabui CCTV
Anggota Propam Polres Tebo Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Jambi, Kelabui CCTV
Sumatera Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau