KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin tengah menjadi sorotan publik usai menetapkan aturan soal kerahasiaan dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, yang menyebutkan sebagian dokumen milik capres-cawapres tidak boleh dibuka ke publik. Keputusan ini menuai kritik luas karena dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi.
Namun, polemik itu tidak berlangsung lama. Pada Selasa (16/9/2025), KPU memutuskan untuk membatalkan aturan tersebut. Afifuddin menegaskan, langkah itu diambil setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.
“Setelah menerima masukan, kami memutuskan membatalkan keputusan tersebut,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut membuat nama Afifuddin semakin dibicarakan publik. Banyak yang mungkin kemudian bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok yang sekarang menakhodai KPU RI?
Baca juga: 6 Fakta soal KPU Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres lalu Membatalkannya
Dilansir dari laman resmi KPU, Mochammad Afifuddin adalah warga kelahiran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980.
Ia kini menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU RI periode 2022–2027.
Perjalanan panjangnya di dunia kepemiluan sudah dimulai sejak ia masih mahasiswa.
Saat menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Afif aktif di organisasi kemahasiswaan.
Ia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN (2000–2001), serta bergiat di Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada Pemilu 1999, ia juga terjun sebagai relawan pemantau TPS.
Kiprahnya berlanjut ketika ia bergabung dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), hingga dipercaya menjadi Koordinator Nasional JPPR periode 2013–2015.
Setelah lulus dari UIN pada 2004, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN, dengan fokus pada isu Islam dan demokrasi.
Ia kemudian melanjutkan studi di Magister Manajemen Komunikasi Politik Universitas Indonesia (2005–2007), dan sempat menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UIN (2015–2017).
Karier kelembagaan Afif menanjak saat ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI periode 2017–2022, membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.
Di penghujung masa jabatannya, ia juga menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ex officio Bawaslu (2020–2022).