YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons permintaan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk mengusut tuntas kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rezha Sendy Pratama.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengungkapkan bahwa proses identifikasi saat ini masih berlangsung.
"Saya telah memerintahkan anggota untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan. Jadi sama seperti yang disampaikan Ngarsa Dalem (Sri Sultan Hamengkubuwono) terkait identifikasi kejadian mahasiswa Amikom," ujar Anggoro Sukartono seusai pertemuan dengan Sultan pada Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Keluarga Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Menolak Otopsi, Kapolda DIY: Kami Menawarkan
Dalam upaya pendalaman dan penyelidikan, Polda DIY akan mendapatkan bantuan dari tim yang berasal dari Jakarta.
"Ada tim dari Jakarta yang melakukan pendalaman terkait dengan kejadian yang dialami mahasiswa Amikom," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta Kapolda DIY untuk mengusut kematian mahasiswa tersebut.
Rezha meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025) pagi.
Baca juga: Sri Sultan HB X Minta Kapolda Usut Tewasnya Mahasiswa Amikom Rheza Sendy
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda untuk identifikasi lebih lanjut,” kata Sultan pada Minggu malam.
Ia menegaskan bahwa Polda memiliki kewajiban untuk mengusut tuntas kematian Rezha.
“Itu saja karena mereka yang punya kewajiban,” tegasnya.
Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi pihak keluarga serta masyarakat yang terlibat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini