BANDUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal (Balpres) disita dari sebelas gudang di wilayah Bandung Raya oleh tim gabungan Kementerian Perdagangan, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
Total barang tersebut diperkirakan senilai Rp 112.350.000.000 dan disita dari beberapa gudang yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengungkapan Balpres ilegal ini berlangsung pada 14–15 Agustus 2025. Ia menyebut barang-barang tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China.
“Kita bongkar dari sebelas gudang yang ada di wilayah Bandung Raya, karena ini menganggu industri dalam negeri,” kata Budi saat ditemui di Kawasan Industri De Primatera, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Ball Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan
Di wilayah Kota Bandung, tim gabungan menemukan 5.130 bal dari tiga gudang dengan nilai mencapai Rp 24,75 miliar.
Sementara itu, di lima gudang Kabupaten Bandung ditemukan 8.061 bal senilai Rp 44,2 miliar. Selanjutnya, di tiga gudang Kota Cimahi disita 6.200 bal dengan nilai ekonomi Rp 43,4 miliar.
Menurut Budi, jumlah produk impor ilegal dengan nilai fantastis tersebut menghambat pertumbuhan industri dalam negeri.
Praktik ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 serta sejumlah Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan daftar barang yang dilarang impor.
Selain merugikan industri nasional, Budi mengingatkan bahwa barang bekas impor dapat membawa risiko kesehatan.
“Jadi sekali lagi, barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita, dan juga konsumen tidak terlindungi dengan baik karena pakaian bekas ini sebenarnya tidak layak untuk dipakai juga dari sisi kesehatan,” ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini