NUSANTARA, KOMPAS.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah visi besar yang membutuhkan perencanaan komprehensif, tidak hanya dari sisi infrastruktur sipil, tetapi juga pertahanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebutuhan lahan seluas 600 hektar yang diajukan oleh TNI AU di dekat Bandara VVIP IKN menjadi sorotan, karena area tersebut juga telah direncanakan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Peristiwa ini bukan menunjukkan konflik, melainkan sebuah contoh bagaimana pemerintah, melalui berbagai lembaganya, secara holistik menyeimbangkan dua pilar penting pembangunan nasional: keamanan dan keadilan sosial.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, menegaskan bahwa pengajuan lahan tersebut adalah bagian dari strategi pertahanan udara nasional yang proaktif.
Baca juga: Bandara VVIP Siap Beroperasi Penuh, Konektivitas IKN Semakin Terdepan
"Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang mengamanatkan TNI AU untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara," ujar I Nyoman kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Pangkalan Udara (Lanud) IKN yang akan dibangun di lahan tersebut direncanakan sebagai komponen operasional permanen, bukan sekadar lokasi latihan.
Fungsinya sangat vital, yakni sebagai pusat kendali untuk menjaga kedaulatan, melindungi objek vital negara, dan memastikan keamanan VVIP secara berlapis.
Berbagai fasilitas strategis yang akan dibangun meliputi Komando Sektor (Kosek), sebagai unit sentral dalam jaringan sistem radar pertahanan udara.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Jadi Bandara Umum? Puan Maharani Tinjau Lapangan
Kemudian Skadron Tempur dan Angkut Strategis, serta Skadron Helikopter VVIP untuk mobilitas dan respons cepat.
Selain itu juga, Batalyon Kopasgat dengan kemampuan pertahanan udara aktif.
Rencana ini menunjukkan keseriusan TNI AU dalam membangun postur pertahanan yang modern dan memadai untuk menjawab potensi ancaman yang semakin kompleks dari udara, khususnya yang beririsan langsung dengan wilayah IKN.
Di sisi lain, Badan Bank Tanah memiliki peran strategis dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan sosial.
Baca juga: Ganti Rugi Lahan Bandara VVIP IKN, Warga Terima Sertifikat Reforma Agraria
Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo mengonfirmasi bahwa permohonan TNI AU memang berada di area yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Badan Bank Tanah memahami betul kebutuhan TNI AU untuk membangun fasilitas seperti hanggar pesawat tempur dan pertahanan anti-rudal.
"Namun, sebagai lembaga yang bertugas mengelola tanah negara, kami juga harus memastikan bahwa program reforma agraria yang telah disosialisasikan kepada masyarakat dapat berjalan," tutur Jarot.