Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Debt Collector yang Mau Rampas Mobil yang Dikemudikan Babinsa Telah Ditangkap dan Ditahan

Kompas.com - 10/05/2021, 15:22 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap 11 orang debt collector (penagih utang) yang mencoba merampas kendaraan yang sedang dikemudikan anggota Badan Pembinaan Masyarakat (Babinsa) Semper Timur, Serda Nurhadi.

"Sudah ada 11 orang yang kami amankan, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (10/5/2021).

Upaya perampasan mobil yang sedang dikemudikan Serda Nurhadi terjadi pada Kamis lalu di Pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan Serda Nurhadi, Yusri menyebutkan bahwa saat itu Nurhadi sedang membawa mobil yang berisi seseorang yang diduga sakit.

Baca juga: Pangdam Jaya Ceritakan Kronologi Debt Collector Coba Rampas Mobil yang Dibawa Babinsa

Kemudian saat sampai di pintu tol, mobil diadang oleh ke-11 orang penagih utang tersebut.

"Dia memang cuma mau membawa kendaraan tersebut untuk mengantar keluarga yang diduga sakit," kata Yusri.

"Tapi yang terjadi dikejar oleh beberapa orang sampai dengan pintu tol Koja Barat, terjadi sedikit keributan lagi sehingga ditarik masuk ke Polres," lanjut Yusri.

Yusri menjelaskan, 11 orang tersebut tidak memiliki Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan dan tidak mengetahui prosedur yang sah dalam penarikan kendaraan.

"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali, jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," lanjutnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 1 tahun dan 365 jo 53 KUHP drngan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Debt Collector Paksa Rampas Mobil yang Dibawa Babinsa, 11 Pelaku Ditangkap, Seorang Diburu

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat