JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakarta Utara mendapat ajakan dari media sosial (medsos).
"Dari hasil pemeriksaan 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan dari ajakan beredarnya flyer di media sosial," kata Onkoseno dilansir dari Antara, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, ke-60 tersangka mengaku terprovokasi oleh ajakan-ajakan di media sosial.
Baca juga: Polisi Pastikan Polres Jakarta Utara Aman Usai Didatangi Massa
"Kalau menurut mereka memang karena adanya flyer yang disebar itu ya. Mereka menargetkan Mako Polres dan ada juga pos polantas yang di dekat polres itu dirusak," katanya.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan pendalaman terkait aksi penyerangan tersebut.
Sampai saat ini sudah ada 60 orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Ya, 60 tersangka itu sudah kita tahan. Mereka mengikuti proses penyidikan lebih lanjut," ujar Onkoseno.
Onkoseno melanjutkan, pihaknya masih mendalami aktor intelektual di balik penyerangan hingga berujung kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal (OTK) membuat kericuhan di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (31/8/2025) dini hari.
Baca juga: 60 Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Polres Jakarta Utara
Para pelaku menyerang Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, para pelaku juga merusak fasilitas umum di Jalan Yos Sudarso dekat Polres Jakarta Utara.
Mulai dari lampu lalu lintas, CCTV, hingga pos polisi di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekelompok OTK itu juga sempat berusaha membobol Polres Metro Jakarta Utara. Namun, aksi tersebut tak berhasil. Polisi berhasil memukul mundur para pelaku.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini