Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Bersih DPR Senilai Rp 65 Juta, Warga: Memprihatinkan

Kompas.com - 06/09/2025, 15:49 WIB
Hafizh Wahyu Darmawan,
Muhammad Isa Bustomi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah sepekan diguncang aksi demonstrasi mahasiswa yang membawa 17+8 tuntutan, DPR RI akhirnya mengumumkan perubahan skema tunjangan dan fasilitas anggota dewan.

Dengan kebijakan baru ini, gaji bersih anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 65,5 juta per bulan.

Namun, keputusan tersebut tetap menuai kritik dari masyarakat karena dinilai gaji yang diterima masih terlalu besar.

Laras (42), warga Semarang, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

“Memprihatinkan sih DPR-nya, gajinya, rakyatnya masih susah malah mereka pada liburan,” kata Laras saat ditemui Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Gaji DPR Masih Rp 65 Juta Usai Tunjangan Rumah Dihapus, Publik: Terlalu Besar, Belum Puas!

Menurutnya, nominal Rp 65 juta sangat timpang dengan kehidupan masyarakat kecil yang masih banyak hidup di bawah upah minimum.

“Ya, harus diturunkan kan sih, soalnya kan masyarakatnya masih kekurangan. Masih di bawah UMR lah, banyak gitu,” ujarnya.

Dedi (41), warga Depok, juga menilai penghapusan tunjangan rumah belum membuat dirinya lega.

Ia menyebut gaji bersih anggota DPR tetap terlalu besar jika dibandingkan dengan pendapatan rata-rata masyarakat.

“Menurut saya sih masih terlalu besar ya. Kalau dibandingkan dengan UMR kita, itu jauh banget. Jadi walaupun ada penghapusan tunjangan rumah, tapi tetap saja gaji mereka masih tinggi banget,” kata Dedi.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan DPR Dinilai Masih Terlalu Tinggi, Formappi Minta Evaluasi Lagi

Sementara itu, Nur Aisyah (29), warga Bekasi, menyoroti hal serupa.

Ia menganggap langkah DPR memang menunjukkan itikad baik, tetapi belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Ya bagus sih ada pemotongan. Minimal ada itikad baik lah dari mereka. Tapi apakah itu bikin warga jadi percaya? Belum tentu. Karena gaji Rp 65 juta itu masih besar sekali,” kata Nur.

Sebagai catatan, penghapusan tunjangan rumah merupakan salah satu dari empat poin tuntutan masyarakat yang dipenuhi DPR RI empat dari total tuntutan 17+8 yang disuarakan publik dengan batas waktu hingga Jumat (5/9/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Megapolitan
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau