JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 30 September 2025 sebesar Rp 1.295,28 triliun.
Realisasi ini terkontraksi 4,4 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 1.354,86 triliun dan mencapai 62,4 persen terhadap outlook 2025 yang sebesar Rp 2.076,9 triliun.
"Kalau kita lihat angka neto tahun ini Rp 1.295,28 triliun. Ini masih di bawah dari angka penerimaan pajak neto tahun lalu Rp 1.354,86 triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/202).
Suahasil mengatakan, penurunan penerimaan pajak pada periode ini akibat meningkatnya restitusi pajak. Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara.
Meski menurunkan penerimaan negara, restitusi berdampak positif bagi perekonomian. Pasalnya uang restitusi yang dikembalikan negara kepada wajib pajak maupun pengusaha akan kembali beredar di masyarakat.
"Dan kita berharap bahwa dengan uang yang beredar di tengah-tengah perekonomian itu termasuk yang berasal dari restitusi pajak itu telah membantu gerak ekonomi kita selama ini," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan penerimaan pajak seiring dengan penurunan pajak penghasilan (PPh) Badan serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Adapun realisasi neto PPh Badan hingga September kemarin sebesar Rp 215,10 triliun atau terkontraksi 9,4 persen dari tahun lalu. Sementara realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp 474,44 triliun atau terkontraksi 13,2 persen.
"Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan. Namun, sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan," jelas Purbaya.
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.863,3 triliun mencapai 65 persen dari outlook yang sebesar Rp 2.865,5 triliun. Angka ini turun 7,2 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.516,6 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 344,9 triliun.
https://money.kompas.com/read/2025/10/14/183000826/penerimaan-pajak-terkontraksi-4-4-persen-pada-september-2025-ini-penyebabnya