Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan Pajak Terkontraksi 4,4 Persen Pada September 2025, Ini Penyebabnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 30 September 2025 sebesar Rp 1.295,28 triliun.

Realisasi ini terkontraksi 4,4 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 1.354,86 triliun dan mencapai 62,4 persen terhadap outlook 2025 yang sebesar Rp 2.076,9 triliun.

"Kalau kita lihat angka neto tahun ini Rp 1.295,28 triliun. Ini masih di bawah dari angka penerimaan pajak neto tahun lalu Rp 1.354,86 triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/202).

Suahasil mengatakan, penurunan penerimaan pajak pada periode ini akibat meningkatnya restitusi pajak. Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara.

Meski menurunkan penerimaan negara, restitusi berdampak positif bagi perekonomian. Pasalnya uang restitusi yang dikembalikan negara kepada wajib pajak maupun pengusaha akan kembali beredar di masyarakat.

"Dan kita berharap bahwa dengan uang yang beredar di tengah-tengah perekonomian itu termasuk yang berasal dari restitusi pajak itu telah membantu gerak ekonomi kita selama ini," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan penerimaan pajak seiring dengan penurunan pajak penghasilan (PPh) Badan serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Adapun realisasi neto PPh Badan hingga September kemarin sebesar Rp 215,10 triliun atau terkontraksi 9,4 persen dari tahun lalu. Sementara realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp 474,44 triliun atau terkontraksi 13,2 persen.

"Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan. Namun, sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan," jelas Purbaya.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.863,3 triliun mencapai 65 persen dari outlook yang sebesar Rp 2.865,5 triliun. Angka ini turun 7,2 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.516,6 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 344,9 triliun.

https://money.kompas.com/read/2025/10/14/183000826/penerimaan-pajak-terkontraksi-4-4-persen-pada-september-2025-ini-penyebabnya

Terkini Lainnya

Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Bagikan artikel ini melalui
Oke