Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ESDM Bakal Evaluasi Izin Air Tanah untuk Produsen Air Minum Dalam Kemasan

Perusahaan diketahui menggunakan air dari sumur bor, bukan mata air.

“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (25/10/2025).

Yuliot menambahkan, bila evaluasi menunjukkan pelanggaran, seperti perizinan tidak lengkap atau masalah lapangan, ESDM akan meminta perbaikan.

“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” kata dia.

Izin pengambilan air tanah diberikan setelah evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan. Bila ada pelanggaran atau ketidaksesuaian, pemerintah mengambil langkah tegas.

Pemberian izin diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.

“Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi,” ujar Yuliot.

Yuliot menyampaikan AQUA bukan satu-satunya perusahaan yang mengambil air tanah.

Hingga 17 Oktober 2025, ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan air minum.

“Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen AQUA terkait dugaan penggunaan air sumur bor.

Isu muncul setelah inspeksi di salah satu pabrik menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor, padahal iklan produk menekankan “Air pegunungan yang murni dan alami.”


Danone, pemilik merek AQUA, menjelaskan sumber air berasal dari akuifer tertekan pada kedalaman 60–140 meter.

“AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis Aqua. Air ini terlindungi secara alami dan aman dari kontaminasi.

Proses pemilihan sumber air melibatkan 19 titik pegunungan di seluruh Indonesia, menggunakan evaluasi ilmiah selama minimal satu tahun dengan tim ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran. Sebagian titik sumber bersifat self-flowing.

Produksi AQUA dilakukan melalui sistem pengemasan otomatis, tanpa kontak manusia, dengan pipa stainless food-grade, mesin berteknologi tinggi, dan pengujian lebih dari 400 parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi. Semua memenuhi standar BPOM dan SNI.

Danone menegaskan, pengambilan air tidak mengganggu penggunaan air masyarakat.

“Air yang digunakan AQUA berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat,” jelas Aqua.

AQUA juga memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam, menjaga kemurnian sumber air, kelestarian lingkungan, dan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.

Aktivitas produksi tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor.

Perusahaan aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan, serta melibatkan masyarakat setempat untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber air dari hulu hingga hilir.

https://money.kompas.com/read/2025/10/25/111536826/kementerian-esdm-bakal-evaluasi-izin-air-tanah-untuk-produsen-air-minum-dalam

Terkini Lainnya

Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Bagikan artikel ini melalui
Oke