Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Mulai Uji Coba Terbatas QRIS Antarnegara Dengan Korea Selatan

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada hari ini BI menginisiasi uji coba terbatas (sandboxing) QRIS antarnegara di Korea Selatan.

"Insya Allah hari ini mulai kita akan sambungkan dengan Korea Selatan," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Opening Ceremony FEKDI x IFSE 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Sesuai dengan namanya, Quick Response Code Indonesian Standard, penggunaan QRIS bisa membantu mempercepat transaksi pembayaran.

Dengan QRIS antarnegara, masyarakat Indonesia maupun wisatawan asing dapat melakukan transaksi menggunakan QRIS saat mengunjungi negara yang sudah bekerja sama.

Perry menyebut, sampai saat ini QRIS antarnegara sudah bisa digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang.

Khusus Jepang, QRIS baru bisa digunakan untuk transaksi outbound saja.

BI juga tengah melakukan sandboxing QRIS di China serta mengupayakan pengimplementasian QRIS antarnegara di India dan Arab Saudi.

"Jadi QRIS tidak hanya simbol kedaulatan negara kita NKRI, tapi juga crossborder," kata Perry.

Kini penggunaan QRIS umum dilakukan dalam transaksi pembayaran sehari-hari di dalam negeri, baik di pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional dan pedagang kaki lima.

Perry mengungkapkan, saat ini QRIS sudah digunakan oleh hampir 60 juta pengguna dan di antaranya sebanyak 40 juta itu merupakan UMKM.

"Terakhir saya main golf, beli bola golf bekas di lapangan pun pengennya dibayar pakai QRIS, enggak mau dibayar pakai uang (tunai). QRIS simbol kedaulatan negara," ucapnya.

Bahkan, sistem pembayaran digital yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019 ini sempat berkontribusi dalam penyaluran bantuan sosial semasa pandemi Covid-19.

"Kita ingat 17 Agustus 2019 kita menyatukan satu bahasa QR, QR Indonesia pada tahun 2019. Alhamdulillah QR Indonesia Standard menyelamatkan Indonesia dari Covid karena membantu distribusi bantuan sosial dan semuanya," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2025/10/30/130700526/bi-mulai-uji-coba-terbatas-qris-antarnegara-dengan-korea-selatan-

Terkini Lainnya

Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Bagikan artikel ini melalui
Oke