JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) ternyata sudah rampung dikonsepkan. Namun pelaksanaannya masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Burhanuddin bilang, TKN sudah merancang secara lengkap konsep BPN saat kampanye pemilihan presiden pada 2024 lalu.
"Dulu diskusinya memang sudah lengkap, dari mulai struktur, undang-undang apa yang harus diubah, aturan apa yang harus dikeluarkan, itu sudah lengkap dulu," ujarnya kepada media.
Baca juga: Istana Bantah Struktur Badan Penerimaan Negara Sudah Rampung
Namun demikian, konsep BPN yang dilakukan TKN masih sekedar pikiran teknokratik.
Sementara keputusan politis pembentukan badan pengumpul penerimaan negara itu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
"Itu pemerintah yang mutusin. Kita kan tim pakar hanya berpikir bagaimana yang seharusnya, buktinya seperti apa, ya tergantung pemerintah nantinya," ucapnya.
Baca juga: Struktur Organisasi Badan Penerimaan Negara, Ini Daftar Lengkapnya
Sebelumnyan diketahui, Presiden Prabowo telah menyusun struktur organisasi BPN di masa kampanyenya. Hal tersebut disampaikan mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto.
Edi mengatakan, struktur BPN tersebut sudah dilihat langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Itu waktu di TKN (disusun)," kata Edi di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Kendati begitu, Edi mengatakan bahwa struktur tersebut masih bisa berubah tergantung situasi.
Mengutip paparan Edi, BPN disiapkan untuk langsung bertanggung jawab kepada presiden dan dipimpin seorang Menteri Negara/Kepala.
Baca juga: Sri Mulyani Singgung Lembaga Baru Era Prabowo, Isyarat Badan Penerimaan Negara Jadi Dibentuk?
Nantinya, BPN juga akan langsung dipantau Dewan Pengawas yangi terdiri dari empat pejabat ex officio (seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Kepala PPATK) serta empat orang independen.
BPN juga akan memiliki enam deputi yang punya tugas berbeda-beda. Enam deputi tersebut yakni, Deputi Perencanaan dan Peraturan Pemerintah, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, Deputi Penegakan Hukum, dan Deputi Intelijen.
Namun hingga kini pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) tak kunjung terealisasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang