Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI dan Indodax Rilis Kartu Debit Co-branding, Apa Saja Fiturnya?

Kompas.com - 28/08/2025, 18:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bersama platform kripto Indodax meluncurkan kartu debit co-branding BRI X Indodax.

Kolaborasi ni menjadi langkah strategis untuk memperkuat transformasi digital dan memperluas akses ke layanan finansial modern.

Dengan kerja sama ini, nasabah Indodax yang membuka rekening BRI akan mendapatkan kartu debit khusus dengan berbagai fitur unggulan.

Baca juga: Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Cadangan Nasional Perlu Dikaji Komprehensif

Ilustrasi transaksi digital, perbankan digital.SHUTTERSTOCK/MONSTER ZTUDIO Ilustrasi transaksi digital, perbankan digital.

Antara lain bebas biaya transfer antarbank real-time, akses multi-currency hingga 12 mata uang, serta beragam keuntungan berupa diskon dan cashback hingga Rp 125.000 untuk top-up wallet maupun transaksi harian.

CEO Indodax William Sutanto menyatakan, kolaborasi ini akan membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari sinergi dua perusahaan terbesar dalam industrinya masing-masing di Indonesia.

“Dengan jaringan BRI yang luas hingga ke pelosok negeri, kami melihat kesempatan untuk
memperkenalkan layanan keuangan digital kepada lebih banyak orang. Kartu debit ini bukan hanya alat transaksi, tetapi juga gerbang menuju literasi finansial yang lebih maju, di mana masyarakat dapat mengenal layanan digital dan kripto secara bertahap,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (28/8/2025).

Tak hanya itu, nasabah yang bergabung akan memperoleh perlindungan tambahan berupa
asuransi kecelakaan hingga 250 persen dari saldo rekening, serta akses program loyalitas BRI.

Baca juga: Harga Ethereum (ETH) Menguat, Ini Penyebabnya Menurut Indodax

Proses aktivasi dilakukan secara seamless, mulai dari pembukaan rekening dengan flagging khusus, integrasi data ke Indodax, hingga penerbitan reward token.

Halaman:


Terkini Lainnya
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau