JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana bitcoin sebagai opsi aset cadangan nasional kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Wacana ini tidak lepas dari tren adopsi bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang yang dilakukan oleh beberapa negara, salah satunya El Salvador.
Tak cuma itu, pemerintah Amerika Serikat (AS) juga mulai mengusulkan integrasi bitcoin dalam kerangka cadangan nasional.
Baca juga: Harga Bitcoin (BTC) Berpotensi Menguat Jika Tren Positif Wall Street Berlanjut
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan basis pengguna kripto yang terus tumbuh, memiliki peluang untuk mengkaji kebijakan serupa secara adaptif.
Vice President Indodax Antony Kusuma menanggapi wacana ini sebagai momentum strategis yang patut dikaji dengan serius.
"Potensi bitcoin sebagai bagian dari aset negara memang menjanjikan, terutama jika dilihat dari sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi. Namun, hal ini bukan keputusan yang bisa diambil dalam semalam," kata Antony dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
Menurut dia, diperlukan studi jangka panjang, pendekatan data-driven, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel dan selaras dengan kepentingan nasional dan stabilitas ekonomi.
Baca juga: Harga Bitcoin (BTC) Tertahan, Altcoin Menguat di Tengah Pajak Baru Kripto
Dalam konteks ini, imbuh Antony, pihaknya melihat pentingnya sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Jika dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, kajian ini akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif dan selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang.
"Kami juga mengapresiasi klarifikasi dari pihak komunitas Bitcoin Indonesia yang menyampaikan bahwa diskusi di kantor Wapres bersifat eksploratif dan tahap awal serta belum sampai pada tahap kebijakan," ungkap Antony.