Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Lakukan 8 Hal Ini untuk Amankan Keuangan Saat Ekonomi Tak Menentu

Kompas.com - 02/09/2025, 18:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Nasdaq

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakstabilan ekonomi bisa memicu kecemasan, terutama terkait prospek keuangan masa depan Anda.

Pakar hidup hemat Austin Williams menawarkan beberapa langkah keuangan yang sebaiknya Anda lakukan saat kondisi ekonomi tidak menentu.

"Tidak ada yang bisa memprediksi masa depan, dan satu-satunya hal yang dapat Anda lakukan adalah mengambil langkah-langkah keuangan untuk mengatasi ketidakpastian," jelas Williams, dikutip dari Nasdaq, Selasa (2/9/2025). 

Baca juga: 5 Cara Mengatur Keuangan di Tengah Kondisi Ekonomi Tak Menentu

Ilustrasi investasi. Sukuk Ritel SR023. SR023. Sukuk Ritel. Mitra distribusi SR023. Cara beli SR023.Shutterstock/A9 STUDIO Ilustrasi investasi. Sukuk Ritel SR023. SR023. Sukuk Ritel. Mitra distribusi SR023. Cara beli SR023.

Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengamankan keuangan saat kondisi ekonomi tidak menentu.

1. Pertahankan investasi Anda

Hal terburuk yang dapat Anda lakukan adalah panic selling alias menjual saham karena kepanikan lantaran indeks saham merosot.

Tahan investasi Anda. Menjual di titik terendah dapat berarti menanggung kerugian besar ketika penurunan pasar mungkin hanya penurunan jangka pendek.

Williams mengingatkan bahwa jika Anda memiliki reksa dana saham atau saham, yang Anda miliki bukanlah uang, melainkan saham. Bahkan jika pasar mengalami penurunan besar, Anda tetap memiliki jumlah saham yang sama.

Baca juga: 4 Mitos Keuangan yang Bikin Generasi Muda Sulit Kaya, Menurut Vivian Tu

"Selama Anda tidak panik menjual dalam jangka panjang, investasi Anda akan pulih," ungkap Williams.

Ia menyebut pasar saham "dramatis" dari hari ke hari, tetapi dalam gambaran besar, pasar biasanya naik.

Halaman:


Terkini Lainnya
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau