JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan komisaris BUMN.
Ia enggan bicara banyak terkait putusan tersebut. Hanya saja, menurut Erick, penetapan pejabat perusahaan pelat merah, termasuk komisaris, merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN.
Perubahan tersebut pun sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: RUPSLB Telkom Ditunda, CEO Danantara Singgung Putusan MK soal Komisaris Rangkap Jabatan
SHUTTERSTOCK/WULANDARI WULANDARI Perbedaan utama Perum dan Persero terletak pada kepemilikan modal, tujuan usaha, serta fleksibilitas dalam pengelolaan."Kita melakukan tranformasi kepengurusan sesuai makna yang kita lakukan saat ini," ujar Erick ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Saat ditanya mengenai adanya jangka waktu dua tahun untuk masa penyesuaian, Erik lagi-lagi hanya menekankan transformasi kepengurusan BUMN akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Ya itu, kita akan melakukan transformasi kepengurusan seusai dengan yang kita jalankan," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang rangkap jabatan bagi wakil menteri (wamen) melalui putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025.
Baca juga: Garuda Indonesia Respons Soal Larangan Rangkap Jabatan Giring Ganesha Jadi Komisaris
Putusan ini menegaskan bahwa ketentuan larangan rangkap jabatan yang semula hanya diiberlakukan kepada menteri juga berlaku bagi wamen.
MK menilai perlunya wamen fokus mengurus kementerian sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Wamen dinilai membutuhkan konsentrasi penuh dalam menjalankan tugas kementerian, sehingga tidak boleh terbagi dengan jabatan lain.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK memberikan masa transisi selama dua tahun agar pemerintah memiliki waktu menyesuaikan aturan tersebut. Masa transisi ini menjadi ruang untuk pemerintah menyiapkan pengganti jabatan rangkap dengan sosok profesional yang sesuai aturan.
Baca juga: Dilarang MK, Wamen Kabinet Merah Putih Rangkap Jabatan Komisaris Pertamina Bakal Dicopot?
Daftar wakil menteri yang jabat komisaris BUMN
Berikut daftar wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, sebagai berikut:
- Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo - Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah - Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono - Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono - Komisaris PT Pertamina Bina Medika
- Wakil Menteri UMKM, Helvy Yuni Moraza - Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti - Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie - Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung - Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Perhubungan, Suntana - Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri - Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Isyana Bagoes Oka - Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu - Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf - Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha - Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
- Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo - Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto - Komisaris Utama PT Dahana
- Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani - Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono - Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
- Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat - Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria - Komisaris PT Telekomunikasi Seluler Tbk
- Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro - Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono - Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan - Komisaris PT Citilink Indonesia
- Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno - Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
- Wakil Menteri HAM Mugiyanto - Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto - Komisaris PT PLN (Persero)
- Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej - Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini