JAKARTA, KOMPAS.com - Industri keuangan syariah di Indonesia dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar, mulai dari rendahnya literasi masyarakat hingga anggapan bahwa produk perbankan syariah tidak jauh berbeda dengan bank konvensional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengatakan persepsi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah besar dalam memperluas pangsa pasar syariah.
“Perbankan syariah dihadapkan pada sejumlah tantangan, salah satunya adalah pandangan masyarakat yang masih menganggap bahwa produk perbankan syariah belum memiliki diferensiasi model bisnis dengan bank umum,” ujar Mirza dalam Ijtima’ Sanawi XXI 2025 di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: OJK: Aset Industri Keuangan Syariah RI Tembus Rp 2.973 Triliun
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK telah menyusun roadmap alias peta jalan pengembangan dan penguatan perbankan syariah 2023-2027.
Salah satu fokusnya adalah penguatan karakteristik syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis.
OJK juga menyiapkan pedoman produk baru, seperti cash for coupling deposit yang menghubungkan sisi komersial dan sosial bank syariah, serta produk investasi berbasis syariah sebagai alternatif bagi para investor.
“Semoga dengan adanya produk-produk baru yang inovatif ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pangsa pasar masyarakat syariah,” paparnya.
Meski demikian, tantangan tidak hanya muncul di sektor perbankan.
Mirza menyoroti bahwa literasi pasar modal syariah masih sangat rendah, hanya 4,5 persen, dengan tingkat inklusi baru 0,2 persen.
Kondisi serupa juga terjadi di industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah.
Rendahnya pemahaman akad, mekanisme tabarru, serta manfaat produk membuat masyarakat enggan berpartisipasi.
Selain itu, variasi produk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah masih minim dan kurang kompetitif dibandingkan konvensional.
Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) XIX 2023, Jumat (13/10/2023).Di sektor asuransi dan dana pensiun syariah, OJK menekankan pentingnya literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen sebagai bagian dari fase pertama peta jalan penguatan industri.
“Untuk menjawab tantangan ini, OJK telah menetapkan salah satu program strategis penguatan literasi dan inklusi, serta perlindungan konsumen dalam fase satu peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian, serta peta jalan pengembangan dan konsumen,” ucapnya.
Mirza optimistis, dengan penguatan regulasi, inovasi produk, dan peningkatan edukasi, ekosistem keuangan syariah Indonesia akan semakin kompetitif.
Baca juga: Market Cap Saham Syariah RI Tembus Rp 7.578 Triliun, Dominasi 62,3 Persen Pasar Modal
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya