JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menegaskan komitmen Fraksi Golkar untuk terus mengawal perlindungan hukum dan kepastian regulasi bagi pekerja ojek online (ojol) di Indonesia.
Hal ini disampaikan usai menerima audiensi komunitas pengemudi ojek online (ojol) Jawa Tengah yang dipimpin dan dikawal oleh Dr Okto R. Manullang, Associate Professor Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota (DPWK) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Komunitas pengemudi ojol Jawa Tengah dan Okto R. Manullang diantar langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah M. Soleh dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah Feri Wawan Cahyono untuk beraudiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Baca juga: RUU Danantara dan Pekerja Gig Economy Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/8/2025).Di pihak Fraksi Partai Golkar DPR RI, turut mendampingi Sarmuji, antara lain Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana.
Fraksi Partai Golkar, kata Sarmuji, telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan kepentingan para pekerja ojol agar diakui, dilindungi, dan difasilitasi dalam regulasi nasional.
Sarmuji juga menjelaskan Fraksi Partai Golkar juga sudah mengusulkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang mengatur perlindungan pekerja lepas seperti pengemudi ojek online dan yang semisal.
“Kami sudah memasukkan unsur pekerja ojek online dalam revisi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketenagakerjaan, sekaligus mengusulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang di dalamnya juga mengatur secara khusus pekerja ojol,” ujarnya.
Baca juga: Perlindungan Pekerja Gig Economy Diusulkan Masuk Revisi UU Ketenagakerjaan
Selain itu, Fraksi Golkar juga aktif mendorong agar materi perlindungan pekerja ojol tercantum dalam revisi RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya