Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Token Listrik 1-5 Oktober 2025, Beli Rp 100.000 Dapat Berapa kWh?

Kompas.com - 01/10/2025, 09:41 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pelanggan prabayar PLN wajib melalukan pembelian token agar listrik tetap menyala. Tak seperti membeli pulsa telepon, pengisian token listrik prabayar dikonversikan ke dalam kilowat hour (kWh).

Meski begitu, tidak semua orang tahu berapa kWh yang sebenarnya didapat dari pembelian token.

Besaran kWh yang diperoleh tergantung pada tarif dasar listrik dan nominal token yang dibeli, serta pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing berkisar 3-10 persen.

Baca juga: Daftar Kereta Ekonomi New Generation Oktober 2025, Cek Rute dan Harga Tiketnya

Tarif listrik 2025 bulan Oktober bagi pelanggan nonsubsidi masih tetap sama seperti periode sebelumnya. Tarif listrik nonsubsidi (tariff adjusment) ditetapkan setiap tiga bulan sekali, dan untuk triwulan IV-2025 dipastikan tidak ada perubahan demi menjaga daya beli masyarakat.

Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Secara akumulasi, perubahan parameter makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2025 di SPBU se-Indonesia

Tarif listrik per kWh Oktober 2025

Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) terbaru per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar:

  • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.

Lantas, berapa kWh yang didapat dari pembelian token listrik Rp 100.000?

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya

Tarif listrik 2025. Tarif listrik PLN Oktober 2025. Tarif listrik per kWh 2025. Harga token listrik PLN. Harga token listrik 2025.KOMPAS.com/MELA ARNANI Tarif listrik 2025. Tarif listrik PLN Oktober 2025. Tarif listrik per kWh 2025. Harga token listrik PLN. Harga token listrik 2025.

Cara hitung token listrik Rp 100.000

Rumus sederhana untuk menghitung kWh token listrik adalah: (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, seorang pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA di Jakarta membeli token listrik Rp 100.000. PPJ di Jakarta ditetapkan 3 persen.

  • Harga token: Rp 100.000
  • PPJ 3 persen: Rp 3.000
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Maka, perhitungannya adalah: (Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh.

Artinya, pembelian token Rp 100.000 akan menghasilkan sekitar 67,14 kWh untuk pelanggan nonsubsidi daya 1.300 VA di Jakarta.

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025: 96 Aplikasi Legal dan Aman

Harga token listrik prabayar PLN per 1 Oktober 2025 tetap mengacu pada tarif dasar listrik yang berlaku. Dengan contoh di atas, pembelian token Rp 100.000 untuk daya 1.300 VA menghasilkan sekitar 67,14 kWh.

Itulah harga token listrik 1-5 Oktober 2025. Jumlah kWh bisa berbeda tergantung besaran daya, tarif listrik, serta persentase PPJ di masing-masing daerah.

Baca juga: Cek Tabel KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10 Juta-500 Juta, Ini Cicilannya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau