KOMPAS.com – Pelanggan prabayar PLN wajib melalukan pembelian token agar listrik tetap menyala. Tak seperti membeli pulsa telepon, pengisian token listrik prabayar dikonversikan ke dalam kilowat hour (kWh).
Meski begitu, tidak semua orang tahu berapa kWh yang sebenarnya didapat dari pembelian token.
Besaran kWh yang diperoleh tergantung pada tarif dasar listrik dan nominal token yang dibeli, serta pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing berkisar 3-10 persen.
Baca juga: Daftar Kereta Ekonomi New Generation Oktober 2025, Cek Rute dan Harga Tiketnya
Tarif listrik 2025 bulan Oktober bagi pelanggan nonsubsidi masih tetap sama seperti periode sebelumnya. Tarif listrik nonsubsidi (tariff adjusment) ditetapkan setiap tiga bulan sekali, dan untuk triwulan IV-2025 dipastikan tidak ada perubahan demi menjaga daya beli masyarakat.
Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Secara akumulasi, perubahan parameter makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2025 di SPBU se-Indonesia
Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) terbaru per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar:
Lantas, berapa kWh yang didapat dari pembelian token listrik Rp 100.000?
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya
Tarif listrik 2025. Tarif listrik PLN Oktober 2025. Tarif listrik per kWh 2025. Harga token listrik PLN. Harga token listrik 2025.Rumus sederhana untuk menghitung kWh token listrik adalah: (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.
Sebagai contoh, seorang pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA di Jakarta membeli token listrik Rp 100.000. PPJ di Jakarta ditetapkan 3 persen.
Maka, perhitungannya adalah: (Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh.
Artinya, pembelian token Rp 100.000 akan menghasilkan sekitar 67,14 kWh untuk pelanggan nonsubsidi daya 1.300 VA di Jakarta.
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025: 96 Aplikasi Legal dan Aman
Harga token listrik prabayar PLN per 1 Oktober 2025 tetap mengacu pada tarif dasar listrik yang berlaku. Dengan contoh di atas, pembelian token Rp 100.000 untuk daya 1.300 VA menghasilkan sekitar 67,14 kWh.
Itulah harga token listrik 1-5 Oktober 2025. Jumlah kWh bisa berbeda tergantung besaran daya, tarif listrik, serta persentase PPJ di masing-masing daerah.
Baca juga: Cek Tabel KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10 Juta-500 Juta, Ini Cicilannya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang