JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi.
Penetapan dilakukan setelah kasus ekspor udang Indonesia ditolak Amerika Serikat karena terindikasi tercemar Cesium-137 (Cs-137).
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyebut kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di kawasan industri tersebut.
Ia memastikan pencemaran radioaktif tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun produk ekspor Indonesia lainnya.
Baca juga: Cikande Jadi Daerah Terpapar Radioaktif CS-137, Berawal dari Pengolahan Limbah Logam
“Investigasi Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor,” ujar Zulhas saat konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
“Jadi hanya satu titik di Cikande. Jadi, status penanganan khusus itu di Cikande, Kawasan Industri Modern Cikande, di situ. Agar jelas, terang, hanya kawasan industri khusus Cikande. Ini saya ulang-ulang lagi, tidak ada di tempat lain,” paparnya.
Pemerintah sudah bergerak dengan melokalisir sumber utama pencemaran yang ditelusuri berasal dari PT PNT.
Hingga kini, Satgas masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan dampak lanjutan dari insiden tersebut. “Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas," paparnya.
Dalam kasus ini, Indonesia justru menjadi korban.
Pasalnya, pada saat bersamaan, ditemukan 14 kontainer scrap metal asal Filipina yang tidak memiliki izin impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan diduga tercemar Cs-137.
Seluruh kontainer tersebut dipastikan untuk dikembalikan atau re-ekspor ke negara asalnya.
Kini, Satgas terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global.
Meski kasus ini memunculkan kekhawatiran publik, pemerintah memastikan sistem pengawasan mutu produk pangan Indonesia tetap berjalan sesuai standar nasional maupun internasional.
"Pemerintah atau Satgas terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global," ucap Zulhas.
Baca juga: Zulhas Sebut Udang yang Terkontaminasi Radioaktif Aman Dikonsumsi, Asalkan...
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang