KOMPAS.com – Masih banyak pekerja aktif yang belum tahu bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dicairkan tanpa harus resign atau berhenti kerja.
Fasilitas ini memungkinkan peserta untuk mengambil sebagian saldo JHT, selama sudah memenuhi masa kepesertaan tertentu.
Artinya, meski masih bekerja, kamu tetap bisa menikmati sebagian dana JHT untuk kebutuhan tertentu, seperti membeli rumah atau persiapan pensiun.
Lalu, bagaimana cara mencairkan JHT tanpa resign dan apa saja syaratnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Cara Cek Saldo JHT Tanpa ke Kantor, Bisa Lewat HP via Aplikasi JMO
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan sebagian saldo JHT asalkan telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Adapun batas maksimal pencairan JHT bagi peserta aktif adalah:
Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Cek di Sini
ilustrasi cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.Peserta bisa memilih dua cara pencairan, yakni datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau lewat layanan Lapak Asik secara online.
1. Cara mencairkan JHT lewat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah-langkah klaim langsung di kantor:
Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring di Kantor Cabang
2. Cara mencairkan JHT lewat website Lapak Asik (Online)
Peserta juga bisa klaim JHT tanpa datang ke kantor lewat situs resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk saldo di atas Rp 10 juta. Berikut langkahnya:
Baca juga: Jaminan Kematian adalah Apa? Ini Pengertian, Total Manfaat, dan Cara Klaimnya
Untuk pencairan JHT 10 persen (persiapan pensiun), siapkan dokumen berikut:
Sementara itu, untuk pencairan JHT 30 persen (pembelian rumah), dibutuhkan tambahan dokumen perbankan dari bank kerja sama BPJS Ketenagakerjaan serta buku tabungan bank tersebut.
Baca juga: Strategi Menyiapkan Dana Hari Tua, Biar Pensiun Tetap Aman dan Mandiri
Proses pencairan JHT bagi peserta aktif umumnya memakan waktu maksimal 5 hari kerja sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid.
Jadi, pastikan semua berkas sudah sesuai dan proses verifikasi berjalan lancar agar saldo JHT bisa segera ditransfer ke rekening kamu.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan tak harus menunggu resign untuk menikmati sebagian dana JHT. Selama sudah 10 tahun terdaftar, Anda bisa mencairkan sebagian saldo untuk tujuan penting seperti membeli rumah atau mempersiapkan masa pensiun.
Baca juga: 6 Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak agar Tak Jadi Beban di Masa Depan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang