JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurunkan target penerimaan bea masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Target bea masuk tahun depan sebesar Rp 49,9 triliun atau turun 5,7 persen dibandingkan target tahun ini sebesar Rp 52,96 triliun pada APBN 2025.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Muhammad Aflah Farobi mengatakan, penurunan target bea masuk pada 2026 disebabkan oleh mulai diterapkannya tarif bea masuk 0 persen untuk produk impor dari Uni Eropa.
Baca juga: Ada IEU-CEPA, Investasi Eropa ke RI Ditarget Bisa Capai 20 Persen Setiap Tahun
Ilustrasi impor.Kebijakan pembebasan tarif impor terjadi seiring dengan selesainya perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
"Bea masuk ini turun sekitar 5,7 persen dari proyeksi kita di tahun 2025, ini karena dampak perdagangan internasional yang kira-kira antara AS (Amerika Serikat) dan I-EU CEPA kemungkinan besar tahun depan akan kita finalkan bea masuknya," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Kendati demikian, dengan adanya berbagai perjanjian perdagangan luar negeri itu, dia memperkirakan nilai impor Indonesia akan meningkat pada 2026.
Sebab dengan diimplementasikannya perjanjian perdagangan I-EU CEPA akan memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke Eropa.
Baca juga: Menakar Dampak Kesepakatan Dagang IEU-CEPA
"Diproyeksikan nilai impor ini juga meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi kita," imbuhnya.
Aflah melanjutkan, meski nilai impor diramal akan naik namun terkadang tarif efektif bea masuk justru menurun sehingga menyebabkan realisasi penerimaan bea masuk menjadi terkontraksi.
Contohnya, saat ini Indonesia banyak mengimpor kendaraan bermotor listrik sehingga nilai impor komoditas tersebut naik.