JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi sektor industri sejak pergantian pemerintahan hingga pertengahan 2025.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2024, pada akhir tahun pemerintah melakukan relaksasi kebijakan impor melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan.
"Kinerja industri yang positif tidak terlepas dari kemampuan industri manufaktur kita dalam menghadapi berbagai tantangan. tantangan bisa datang dari internal, tantangan bisa datang dari eksternal," katanya dalam Konpers Capaian Kementerian Perindustrian dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin (20/10/2025).
Dampak kebijakan ini mulai terasa pada Maret 2025, ketika industri melaporkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pertama.
Disusul pada April 2025, Amerika Serikat memberlakukan tarif resiprokal terhadap produk Indonesia sebagai bagian dari tensi perdagangan global.
Tak sampai disitu kata Agus, ketegangan politik di Timur Tengah antara Israel dan Iran pada Juni 2025 turut menekan kondisi industri, diikuti dengan isu efisiensi dan penyesuaian produksi pada kuartal III tahun yang sama.
Menperin menyebut untuk meminimalisir tantangan itu, ia melakukan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca juga: Menperin: Industri Pengolahan Nonmigas Serap 19,60 Juta Tenaga Kerja
Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN).
Terbitnya Permenperin ini merupakan hasil pembahasan mendalam yang telah dimulai sejak Maret 2025. Permenperin itu menggantikan Permenperin Nomor 16 Tahun 2011 yang sudah berusia lebih dari 14 tahun.
"Reformasi ini juga bukan merupakan respons terhadap tekanan nasional maupun negara lain, tetapi ini merupakan sebuah kesadaran kolektif kita dan merupakan jawaban strategis atas industri dalam negeri," tandasnya.
Baca juga: Harga Kopi di AS Naik 21 Persen Imbas Tarif Trump, Konsumen Diprediksi Ubah Pola Konsumsi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang