JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peluang gaji aparatur sipil negara (ASN) akan naik pada 2026.
Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan wartawan soal apakah gaji ASN akan naik pada tahun depan.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025) dilansir tayangan Kompas TV.
"Kayaknya ada (kenaikan), tapi saya belum tahu detailnya," lanjutnya.
Purbaya juga menyampaikan, peluang adanya kenaikan gaji ASN selalu ada.
Hanya saja detail lebih lanjut terkait rencana tersebut masih belum diketahui.
"Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu," ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Baca juga: Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026
Sebagai informasi, sebelumnya kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 sempat menjadi pembahasan publik setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI dan Polri.
Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.
Kenaikan gaji ASN itu pun tercantum dalam delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025 berdasarkan Perpres 79/2025.
Baca juga: Jawaban Santai Menkeu Purbaya soal Wacana Kenaikan Gaji ASN
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan informasi kenaikan gaji itu ternyata belum dibahas oleh pemerintah.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," lanjutnya.
Baca juga: DI Balik Gebrakan Purbaya Pangkas TKD 2026, Daerah Terancam Tunda Gaji ASN?
Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan.
Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji abdi negara.
Pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Secara aturan, penetapan kenaikan gaji ASN dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).
Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang