Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Kasih Kode Positif soal Peluang Gaji ASN Naik Tahun 2026

Kompas.com - 22/10/2025, 05:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peluang gaji aparatur sipil negara (ASN) akan naik pada 2026.

Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan wartawan soal apakah gaji ASN akan naik pada tahun depan.

"Saya enggak tahu, saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025) dilansir tayangan Kompas TV.

"Kayaknya ada (kenaikan), tapi saya belum tahu detailnya," lanjutnya.

Purbaya juga menyampaikan, peluang adanya kenaikan gaji ASN selalu ada.

Hanya saja detail lebih lanjut terkait rencana tersebut masih belum diketahui.

"Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu," ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Baca juga: Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026

Gaji ASN belum pasti naik tahun ini

Sebagai informasi, sebelumnya kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 sempat menjadi pembahasan publik setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI dan Polri.

Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.

Kenaikan gaji ASN itu pun tercantum dalam delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025 berdasarkan Perpres 79/2025.

Baca juga: Jawaban Santai Menkeu Purbaya soal Wacana Kenaikan Gaji ASN 

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan informasi kenaikan gaji itu ternyata belum dibahas oleh pemerintah.

"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," lanjutnya.

Baca juga: DI Balik Gebrakan Purbaya Pangkas TKD 2026, Daerah Terancam Tunda Gaji ASN?

Gaji ASN terakhir naik tahun 2024

Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan.

Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji abdi negara.

Pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Secara aturan, penetapan kenaikan gaji ASN dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau